Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecurigaan Ahok ke BPK Terbukti Lagi, Pekerja Proyek Jalan Diperas Rp10 M Setelah Minta Uang Pelicin

Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto mengakui, pernah menyiapkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenuhi permintaan dari Badan Pemeri

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Kalimat sorotan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terbukti lagi. 

Pada sidang korupsi SYL di Kementerian Pertanian terkuak bahwa BPK meminta uang pelicin agar lolos dari temuan dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Kasus pemerasan BPK ke Kementan ini membuka fakta baru di persidangan yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dalam sidang tersebut, Hermanto yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan mengungkapkan ada uang pelicin ke BPK sebesar Rp 12 miliar. 

Uang ini terkati temuan dugaan korupsi program lumbung pangan nasional atau food estate.

Oknum auditor di BPK bernama Viktor meminta uang pelicin Rp 12 Miliar agar Kementan bisa mendapat opini WTP. 

Mulanya, Jaksa KPK menelisik pemeriksaan BPK terhadap Kementan yang diketahui oleh Hermanto.

“Saksi tahu di Kementan tiap tahun ada pemeriksaan BPK?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (8/5/2024).

Kepada Jaksa, Hermanto mengaku mengetahui adanya pemeriksaan BPK terhadap Kementan. Jaksa pun menggali hasil pemeriksaan BPK tersebut.

“Sepengetahuan saksi ya, apakah WTP atau WDP (Wajar Dengan Pengecualian)?” tanya Jaksa.

“Sepengetahuan saya WTP ya,” jawab Hermanto.

Jaksa terus menggali proses WTP Kementan tersebut.

Hermanto pun dikonfirmasi sejumlah nama auditor yang melakukan pemeriksaan.

“Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.

“Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita,” kata Hermanto.

“Kalau Haerul Saleh ini?” tanya Jaksa lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved