Pilkada Jeneponto 2024
Gagal Maju Jalur Independen di Pilkada 2024 Jeneponto Sulsel, Jahidin-Safri Mulai Bidik Parpol
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jahidin-Safri tetap berambisi untuk maju di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jahidin-Safri tetap berambisi untuk maju di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tekad pantang mundur itu disampaikan Safri usai gagal mencalonkan diri bersama Jahidin di Kantor KPU Jeneponto melalui jalur perseorangan atau independen, Minggu (12/5/2024).
Kegagalan disebabkan karena syarat dukungan yang diserahkan Safri dan timnya tak mencapai batas minimum ditetapkan KPU Jeneponto yakni sebanyak 25.128 lembar KTP.
Olehnya itu, Jahidin dan Safri akan melanjutkan perjuangannya melalui jalur partai politik (parpol).
"Iye saya sudah mendaftar, saya sudah mengembalikan formulir di PPP dan alhamdulillah saya sudah dapat tanda tangan penerimaan dari Sekretaris DPC PPP Jeneponto, Jamaluddin," ujar Safri melalui telepon, Rabu (15/5/2024).
Ia menjelaskan, sejumlah partai lainnya juga telah dikunjungi yakni Nasdem dan Hanura.
Namun formulir pendaftaran dua partai tersebut belum dikembalikan oleh pihaknya.
"Kalau Nasdem pada saat itu saya mendaftar dia bilang deadline jam 12 malam tapi tidak sempat karena saya ambil sore lalu saya lanjut jalan (sosialisasi) dan malam itu harus dikembalikan, foto sebagai syarat juga belum saya cuci," ucapnya.
Baca juga: Berkas Jahidin-Safri Ditolak KPU, Pilkada 2024 Jeneponto Tanpa Calon Independen
Wakil Ketua DPC PPP Jeneponto ini menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Jahidin sebagai teman duetnya.
Pria berlatar belakang Brigjen TNI Purnawirawan itu kata Safri, tengah berada di Jakarta.
Safri meminta agar Jahidin berkoordinasi dengan elit partai politik.
"Saya sudah koordinasi untuk melanjutkan jalur partai, makanya saya bilang koordinasi dengan partai politik di pusat biar nanti ke Jeneponto kita tinggal mendaftar, begitu saya sampaikan," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Jeneponto Imam Taufiq Bohari membenarkan pendaftaran Safri sebagai bakal calon kandidat di Pilkada 2024.
Safri merupakan figur ke sembilan bertandang ke Sekretariat DPC PPP Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto untuk mengambil formulir.
"PPP jadi primadona dan rebutan Bacalon Bupati/Wakil Bupati di Jeneponto. Semua bakal calon bupati mendaftar di PPP," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Jeneponto, Sulsel dipastikan tanpa figur perseorangan atau Calon Independen.
Hingga penutupan pendaftaran Minggu (12/5/2024) pukul 23:59 Wita, hanya satu pasangan bakal calon mendaftar namun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Olehnya itu, ditolak KPU Jeneponto.
"Pasangan calon jalur perseorangan yakni Dr Jahidin Chilo dan Sapri menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Jeneponto yang diantarkan langsung pak Sapri dan rombongan LO," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jeneponto, Arifandi melalui pesan Whatsapp, Senin (13/5/2024).
Ia menjelaskan, Sapri dan timnya datang ke Kantor KPU Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto namun pulang dengan hampa.
Pasalnya, fotokopi KTP disetor sebagai bukti dukungan tak mencapai batas minimum.
"Jumlah syarat dukungan diserahkan tidak memenuhi syarat dukungan sesuai keputusan KPU Jeneponto yakni sebesar 25.128 KTP dengan sebaran enam kecamatan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, dokumen syarat dukungan tersebut diterima langsung Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif pukul 23:34 Wita.
Saat dihitung, lembaran KTP ternyata kurang 5.380 lembar atau tidak mencapai 25.128 lembar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dokumen syarat dukungan yang diserahkan dalam bentuk fisik terverifikasi sesuai dengan model B1 KWK hanya sebanyak 19.298 (lembar KTP)," ucapnya
Alhasil, upaya Jahidin Chilo dan Sapri untuk bertarung di Pilkada 2024 Jeneponto harus pupus.
Sementara itu, Kasubag Teknis KPU Jeneponto Rahmat Imba mengaku bahwa penghitungan KTP yang dibawa Sapri beserta timnya dilakukan dengan cara manual.
Bahkan disebutkan, fotokopi KTP yang diajukan tak memiliki rekapan lengkap.
"Penyampaian Sapri tadi malam 30 ribu KTP, karena tidak ada rekapannya permintaan Bawaslu kita hitung satu persatu supaya saling membenarkan, ada juga dari pihak kepolisian," ujarnya.
Dikatakan, penghitungan 19.298 lembar fotokopi KTP tersebut berlangsung hingga pukul 03:56 dini hari.
"Sembilan staf tadi malam menghitung, perbaikan tidak bisa karena sudah lewat jam nya," pungkasnya.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
- Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK |
![]() |
---|
Babak Akhir Pilkada Jeneponto 2024 Diputuskan 24 Februari 2025, Hakim MK: Serahkan Kepada Kami |
![]() |
---|
Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby Bawa Sengketa PSU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Kadishub Jeneponto Aspa Muji Nyoblos 2 Kali di Pilkada 2024? PPS Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jeneponto 2024: Paris Yasir-Islam Iskandar Menang Tipis dari Sarif- Qalby |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.