Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo HMI

Aktivis HMI di Penjara karena Laporan Bupati Bulukumba, KKMB dan IPMAH Gelar Zikir dan Doa

kbar Idris dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Aktivis HMI di Penjara karena Laporan Bupati Bulukumba, KKMB dan IPMAH Gelar Zikir dan Doa
ist
KKMB dan IPMAH Gelar Zikir dan Doa bersama

Zikir Bersama 

Sebagai respon atas vonis tersebut, dua lembaga organisasi daerah tertua di Bulukumba, yakni Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Bulukumba (IPMAH Bulukumba) akan menggelar doa dan zikir bersama.

Zikir dan doa bersama mengangkat tema 'Matinya Hati Nurani dan Hindarkan Bulukumba dari Pemimpin Dzolim di Pemilukada 2024' ini, akan di gelar di pelataran kampus Unismuh Makassar, Jumat (3/5/24) sore, dan akan dihadiri ratusan pemuda dan mahasiswa Bulukumba.

Ketua PB KKMB, Yurdinawan, mengatakan zikir dan doa bersama ini merupakan bagian dari dukungan moril dan rasa prihatin yang sangat menyayat hati terhadap vonis 18 bulan penjara terhadap Akbar Idris.

"Vonis ini semestinya tidak terjadi, bupati seharusnya memposisikan diri sebagai orang tua yang senantiasa berbesar hati memaafkan kesalahan warganya," ujar Yurdinawan, Rabu (1/5/2024).

Lewat zikir dan doa ini, lanjutnya, semoga membuka pintu hati pemimpin Bulukumba di masa yang akan datang agar masalah kecil seperti ini tidak sampai ke pengadilan.

Mantan pengurus IPMAH Bulukumba, Andi Asrul Syam mengatakan kegiatan doa dan zikir bersama digelar agar ke depannya Bulukumba terhindar dari sikap arogan pemimpin yang dzolim.

"Banyak cara bisa dilakukan untuk menghindari pemimpin dzolim, termasuk salah satunya berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah SWT," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved