Demo HMI
Aktivis HMI di Penjara karena Laporan Bupati Bulukumba, KKMB dan IPMAH Gelar Zikir dan Doa
kbar Idris dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Imam Wahyudi
Zikir Bersama
Sebagai respon atas vonis tersebut, dua lembaga organisasi daerah tertua di Bulukumba, yakni Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Bulukumba (IPMAH Bulukumba) akan menggelar doa dan zikir bersama.
Zikir dan doa bersama mengangkat tema 'Matinya Hati Nurani dan Hindarkan Bulukumba dari Pemimpin Dzolim di Pemilukada 2024' ini, akan di gelar di pelataran kampus Unismuh Makassar, Jumat (3/5/24) sore, dan akan dihadiri ratusan pemuda dan mahasiswa Bulukumba.
Ketua PB KKMB, Yurdinawan, mengatakan zikir dan doa bersama ini merupakan bagian dari dukungan moril dan rasa prihatin yang sangat menyayat hati terhadap vonis 18 bulan penjara terhadap Akbar Idris.
"Vonis ini semestinya tidak terjadi, bupati seharusnya memposisikan diri sebagai orang tua yang senantiasa berbesar hati memaafkan kesalahan warganya," ujar Yurdinawan, Rabu (1/5/2024).
Lewat zikir dan doa ini, lanjutnya, semoga membuka pintu hati pemimpin Bulukumba di masa yang akan datang agar masalah kecil seperti ini tidak sampai ke pengadilan.
Mantan pengurus IPMAH Bulukumba, Andi Asrul Syam mengatakan kegiatan doa dan zikir bersama digelar agar ke depannya Bulukumba terhindar dari sikap arogan pemimpin yang dzolim.
"Banyak cara bisa dilakukan untuk menghindari pemimpin dzolim, termasuk salah satunya berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah SWT," katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.