Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

Pendaftar Calon PPK Pilkada 2024 Jeneponto Capai 386 Orang

Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto, Sulsel, telah berakhir Senin (29/4/2024) pukul 23:59 Wita..

dok pribadi
KPU Jeneponto 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto, Sulsel, telah berakhir Senin (29/4/2024) pukul 23:59 Wita.

Hingga penutupan, sebanyak 386 orang pendaftar saat dibuka pada 23-29 April 2024.

"Totalnya 386 orang dengan rincian 265 laki-laki dan 121 perempuan," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan dan Parmas KPU Jeneponto Hasrullah Hafid melalui pesan Whatsapp, Selasa (30/4/2024).

Jumlah tersebut telah memenuhi kebutuhan.

Lima anggota PPK terpilih akan ditempatkan di 11 kecamatan di Jeneponto.

"Sudah cukup, dua kali kebutuhan," ucapnya.

Baca juga: 195 Orang Daftar Calon PPK di KPU Wajo, 1 Kecamatan Diperpanjang

Keterwakilan perempuan dalam perekrutan Anggota PPK diharapkan mencapai 30 persen.

Meskipun begitu, kata Hasrullah Hafid, keterwakilan perempuan bukanlah hal mutlak.

"Persoalan untuk lolos atau tidaknya itu tidak ada ketentuan harus 30 persen perempuan diterima, dan itupun kalau tidak memenuhi 30 persen itu bahasanya dipertimbangkan keterwakilan," urainya.

Bagi peserta yang telah mendaftarkan diri secara online atau melalui website SIAKBA, diminta untuk menyetor berkas fisik ke Kantor KPU Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Selanjutnya, KPU akan memverifikasi seluruh administrasi peserta yang diunggah di SIAKBA.

"Setelah itu tes tertulis metode CAT," jelasnya.

Pihaknya akan melakukan tes CAT di dua tempat berbeda.

"Tes CAT di SMKN 1 Jeneponto dan MAN 1 Jeneponto," pungkasnya.

Berikut tahapan dan jadwal seleksi pembentukan PPK Pilkada 2024 Jeneponto:


- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024


- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024.


- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April - 2 Mei 2024.


- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April - 3 Mei 2024


- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4 - 5 Mei 2024.


- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6 - 8 Mei 2024.


- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 - 10 Mei 2024.


- Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPK: 4-10 Mei 2024.


- Wawancara Calon Anggota PPK: 11-13 Mei 2024


- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14-15 Mei 2024


- Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024.


- Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved