Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Wajo 2024

195 Orang Daftar Calon PPK di KPU Wajo, 1 Kecamatan Diperpanjang

Sebanyak 195 warga Kabupaten Wajo mendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024..

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin Zailani  

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sebanyak 195 warga Kabupaten Wajo mendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengatakan jumlah pendaftar sudah tersebar di 14 kecamatan.

"Banyak yang daftar lewat Siakba tapi mereka tidak menyelesaikan kelengkapan berkasnya," ucap Nasaruddin kepada Tribun-Timur.com, Selasa (30/4/2024).

Kata dia, satu kecamatan yang akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

"Dari 14 Kecamatan, ada 1 yang diperpanjang yakni Kecamatan Keera. Sebab hanya ada delapan pendaftar atau belum memenuhi dua kali kebutuhan per Kecamatan. Tutup tanggal 2 Mei," lanjutnya.

Selebihnya, Nasaruddin menjelaskan pihaknya akan tetap melakukan tahapan sesuai jadwal.

Dimana, peserta yang mendaftar akan melalui tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara.

"Pengumuman hasil seleksi PPK ditanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.

"Pengumuman hasil seleksi PPK ditanggal 14-15 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 16 Mei," sebutnya.

Diketahui, sebanyak 70 PPK bakal bertugas Pilkada Wajo dan disebar ke 14 Kecamatan.


Seleksi PPK:


- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23-27 April selama 5 hari


- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23-29 April selama 7 hari


- Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April -2 Mei selama 3 hari


- Penelitian administrasi calon anggota PPK 24 April -3 Mei selama 10 hari

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved