Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

PKB Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati 2024, Cek Syaratnya

Partai Keadilan Bangsa (PKB) Kabupaten Jeneponto, Sulsel resmi membuka penjaringan bakal Calon Bupati Jeneponto periode 2024-2029.

TRIBUN TIMUR/Muh Agung
Ketua Panitia Desk Pilkada PKB Jeneponto, Hardianto Haris saat ditemui di Kantor Sekretariat DPC PKB Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (29/4/2024).   

TRIBUN-TINUR.COM, JENEPONTO - Partai Keadilan Bangsa (PKB) Kabupaten Jeneponto, Sulsel resmi membuka penjaringan bakal Calon Bupati Jeneponto periode 2024-2029.

Pendaftaran dibuka di Kantor Sekretariat DPC PKB Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (29/4/2024).

"Pada hari ini 29 April tahun 2024 kami dari Tim Desk Pilkada PKB membuka pendaftaran calon kepala daerah (bupati) dengan cara pengambilan formulir dan pengembalian formulir," kata Ketua Panitia Desk Pilkada PKB Jeneponto, Hardianto Haris kepada Tribun-Timur.com di lokasi.

Ia mengatakan, pendaftaran dibuka secara umum tanpa memprioritaskan kader partai.

Figur resmi mengajukan diri akan mengikuti serangkaian proses seleksi oleh DPW-DPP PKB.

"Mau kader atau bukan kader itu akan bertarung untuk merebut rekomendasi usungan, tidak ada prioritas tapi kami serahkan ke DPP," ucapnya.

"Kami Desk Pilkada hanya menyerahkan berkas apakah endingnya jatuh kepada kader atau bukan," sambungnya.

Baca juga: Polisi Belum Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Avanza VS Beat di Tarowang Jeneponto

Meski pendaftaran telah resmi dibuka lanjut dia, namun pihaknya belum menentukan jadwal akhir masa penjaringan calon bupati.

Panitia Desk Pilkada PKB Jeneponto akan menunggu jadwal resmi dari DPW.

"Pendaftarannya agak lama cuma tanggalnya saya belum mendapat kepastian sampai tanggal berapa, tapi mulai hari sudah dibuka pengambilan formulir calon kepala daerah," pungkasnya

Perlu diketahui, pendaftaran dapat dilakukan via online melalui website sicakada.pkb.id atau datang langsung mengambil formulir ke Sekretariat DPC PKB Jeneponto.

Adapun syarat menjadi Calon Bupati usungan PKB Jeneponto yakni sebagai berikut:


- Fotocopy KTP Elektronik.


- Fotocopy Ijazah lengkap dari SD sampai SMA atau Ijazah Perguruan Tinggi.
- Surat Pernyataan kesediaan bakal menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati 


- Surat Pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved