17 Bandara Status Internasional di Indonesia Turun Kasta Jadi Domestik, 5 Masih Bertahan
Kelima bandara yang dimaksud adalah Soekarno-Hatta - Jakarta, I Gusti Ngurah Rai - Bali, Juanda - Surabaya, Sultan Hasanuddin - Makassar dan Kualanamu
Namun demikian, Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengaku kecewa dengan keputusan Kemenhub yang menurunkan status Bandara Supadio di Pontianak karena alasan "menggerus devisa negara lantaran banyaknya masyarakat yang pergi ke luar negeri".
Lalu seperti apa respons masyarakat atas kebijakan itu?
Apa alasan pemerintah mencabut status bandara internasional?
Pencabutan status 17 bandara dari kategori internasional ke domestik sebetulnya kelanjutan dari wacana pemerintah - khususnya Kementerian BUMN - pada tahun 2023 yang hendak memangkas jumlah bandara internasional di seluruh Indonesia.
Dari yang jumlahnya 34 menjadi 15.
Pemangkasan itu dilakukan untuk meningkatkan gairah pariwisata, terutama mendorong masyarakat berlibur di dalam negeri.
Sejak itu, Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap 34 bandara internasional yang dianggap beroperasi kurang optimal.
Hasilnya adalah Kemenhub mencabut status 17 bandara dari kategori internasional ke domestik lewat Keputusan Menteri nomor 31 tahun 2024 tentang penetapan bandar udara internasional pada tanggal 2 April 2024.
Namun Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyebut penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.
Kata dia, beberapa bandara internasional yang ada hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja.
Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.
Dua kriteria bandara yang terakhir, klaimnya, menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien dalam pemanfaatannya
Dalam praktik penyelenggaraan bandara internasional di dunia, sambung Adita, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.
Dia mencontohkan India.
Dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional.
bandara internasional
17 bandara
bandara domestik
Kementerian Perhubungan
Makassar
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Nasib Nakes Pemprov Sulsel Dimutasi Massal, Ketua PPNI: Saya Baru Tahu Infonya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.