Pemilu 2024
Kepala Daerah Tak Netral di Pemilu Potensi Pengaruhi Pilgub, Pakar Politik Warning Bawaslu Sulsel
Keterlibatan Pj Gubernur dalam upaya memengaruhi hasil Pilpres kemarin menciptakan risiko ketidakstabilan politik yang dapat merembet ke level lokal.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unismuh Makassar, Handam memperingatkan dampak dari ketidaknetralan enam Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Alumni S1 FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas) itu menyoroti bahwa ketidaknetralan di level nasional memiliki potensi besar memengaruhi integritas dan keadilan dalam proses Pilkada, termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Menurutnya, keterlibatan Pj Gubernur dalam upaya memengaruhi hasil Pilpres kemarin menciptakan risiko ketidakstabilan politik yang dapat merembet ke level lokal.
Hal ini dapat mengganggu proses Pilgub Sulsel dan merugikan integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
"Karena hasil Pilpres kemarin, pasti akan berefek ke pilkada serentak. Parahnya lagi kalau pola bagi-bagi bansos (bantuan sosial) itu kemudian ditiru di Pilkada, termasuk Pilgub Sulsel," kata Handam kepada Tribun-Timur, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Jawaban Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Disebut Tak Netral di Pilpres 2024
Handam mengungkapkan, strategi mobilisasi kepala desa (kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilpres, berpotensi untuk digunakan kembali dalam Pilkada serentak.
"Proses Pemilu kemarin, seperti adanya temuan mobilisasi kades, formasi itu bisa saja dipakai untuk pilkada mendatang. Jadi saya katakan bahwa hasil produk pemilu itu akan berefek ke pilkada," kata Handam.
Ia menegaskan pentingnya perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Transparansi dan pengawasan ketat perlu diterapkan untuk mencegah praktek-praktek merugikan integritas dan keadilan dalam proses Pilkada.
Namun, pertanyaan muncul mengenai sejauh mana kualitas pengawasan Bawaslu terhadap Pemilu 2024.
Baca juga: 6 Pj Gubernur Terbukti Ikut Menangkan Prabowo-Gibran, Hakim MK: Termasuk Sulsel
Sebab, ini akan berdampak pada integritas dan keadilan dalam Pilkada.
Dia menyoroti bahwa kinerja Bawaslu dalam pengawasan akan menciptakan landasan kuat bagi proses Pilkada yang berintegritas.
Sebaliknya, kegagalan dalam melakukan pengawasan yang efektif dapat mengganggu proses Pilkada dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Mantan aktivis HMI ini mengajukan pertanyaan kritis tentang peran Bawaslu.
Serta perlunya keterbukaan dan akuntabilitas dalam menjaga integritas sebagai lembaga pengawas pemilihan.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.