Putusan Sengketa Pilpres
Rencana Anies Baswedan Saat Klaim Tugasnya di Koalisi Perubahan Sudah Selesai, Muhaimin Tegar
Anies Baswedan dan Cak Imin bertemu di markas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Senin (22/4/2024) malam setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pantauan Tribunnews.com, Ganjar meninggalkan kediaman Megawati sekira pukul 19.04 WIB.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini tampak menggunakan mobil hyundai palisade berwarna hitam.
Awak media sempat meminta Ganjar berhenti untuk diwawancarai. Namun, dia enggan turun dari mobil.
Ganjar hanya melambaikan tangannya sembari tersenyum.
"Tunggu anu, tunggu anu, di sebelah saja," kata Ganjar.
Setelah Ganjar, Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) juga tampak meninggalkan kediaman Megawati dan disusul Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Selain OSO, Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo juga terlihat di lokasi. Sejumlah tim hukum Ganjar-Mahfud juga tampak hadir.
Mereka di antaranya, Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Henry Yosodiningrat, dan beberapa anggota lainnya.
Adapun, mereka berkumpul di kediaman Megawati setelah permohonan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya Ganjar mengatakan ditolaknya permohonan kubunya tersebut adalah akhir dari sebuah perjalanan.
Maka, kata dia, apapun keputusannya sejak awal ia dan Mahfud sepakat untuk menerimanya.
"Maka kami terima (keputusan MK). Dan tentu kami mengucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," kata Ganjar usai menghadiri sidang sengketa Pilpres di MK.
Ganjar lantas membeberkan sejumlah PR yang dimaksud yakni mulai dari menguatnya dollar terhadap rupiah dan perang.
Tak hanya itu, ia juga menyebut naiknya harga minyak hingga kebutuhan pangan yang mesti dicukupi.
"Hari ini dollar menguat, rupiah jatuh. Hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak, harga minyaknya naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi," kata dia.
Rekam Jejak Suhartoyo Hakim MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Pengalaman di Sengketa Pilpres 2019 |
![]() |
---|
Amicus Curiae Megawati Tak Pengaruhi Putusan MK, Kalimat Prabowo saat Kampanye di Makassar Terkabul |
![]() |
---|
PKB Luwu Minta 8 Hakim MK Jujur, Ancang-ancang Jika Pilpres Diulang |
![]() |
---|
Jokowi Selamat dari Tuduhan Intervensi di Pilpres 2024, Kubu Anies - Muhaimin Tak Mampu Buktikan |
![]() |
---|
Alasan Prabowo - Gibran Tak Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, AMIN dan Ganjar - Mahfud MD Kompak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.