Putusan Sengketa Pilpres
PKB Luwu Minta 8 Hakim MK Jujur, Ancang-ancang Jika Pilpres Diulang
Delapan Hakim Konstitusi akan membacakan putusan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Tribunnews.com
Suasana sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 atas pemohon I Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi RI (MK), Senin (22/4/2024). PKB Luwu harap hakim MK jujur putuskan sengketa pilpres.
"Kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," kata Anies di lokasi, Senin (22/4/2024).
Pada kesempatan itu, Anies juga memberi imbauan kepada seluruh pendukungnya agar tertib dan menghormati apa pun putusan MK.
"Kita dengarkan saja nanti putusan MK dan saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan. Bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama," tandas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Berita Terkait
Berita Terkait: #Putusan Sengketa Pilpres
Rencana Anies Baswedan Saat Klaim Tugasnya di Koalisi Perubahan Sudah Selesai, Muhaimin Tegar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Suhartoyo Hakim MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Pengalaman di Sengketa Pilpres 2019 |
![]() |
---|
Amicus Curiae Megawati Tak Pengaruhi Putusan MK, Kalimat Prabowo saat Kampanye di Makassar Terkabul |
![]() |
---|
Jokowi Selamat dari Tuduhan Intervensi di Pilpres 2024, Kubu Anies - Muhaimin Tak Mampu Buktikan |
![]() |
---|
Alasan Prabowo - Gibran Tak Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, AMIN dan Ganjar - Mahfud MD Kompak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.