Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RPJMD Disahkan, Pemkab Luwu Fokus ke Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Salah satu program yang telah direalisasikan adalah pelayanan kesehatan berbasis KTP elektronik.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
MEDIA CENTRE
KANTOR BUPATI LUWU - Pengesahan Ranperda RPJMD Luwu tahun 2025-2029. Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman mengaku, Bupati Luwu, Patahuddin kini berfokus pada pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu tahun 2025–2029 dalam sidang paripurna yang digelar Senin (4/8/2025).

Pengesahan ini dilakukan sekitar lima bulan setelah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahuddin–Muh Dhevy Bijak Pawindu, dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Ahmad Ghazali dan ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Bupati Luwu melalui Sekretaris Daerah, Sulaiman, menyampaikan bahwa fokus pembangunan lima tahun ke depan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Salah satu program yang telah direalisasikan adalah pelayanan kesehatan berbasis KTP elektronik.

"Termasuk kemarin sudah diresmikan pelayanan kesehatan berbasis KTP elektronik," ujar Sulaiman saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).

Kepala Bappelitbangda Luwu, Moch Arsal Arsyad, merinci lima program prioritas dalam RPJMD, antara lain:

Mandiri ekonomi berbasis sumber daya lokal (Luwu Berdaya)

Layanan publik profesional dan bermartabat (Luwu Malebbi)

Penguatan SDM unggul dan berdaya saing

Kedaulatan pangan (Luwu Mapptuwo)

Infrastruktur merata dan desa mandiri

Salah satu program yang telah terealisasi dalam 100 hari kerja Patahuddin adalah pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Walenrang pada 26 Maret 2025.

Selain itu, Pemkab juga meluncurkan 10 titik internet gratis di fasilitas umum dan kawasan UMKM.

Dalam sambutannya di sidang paripurna, Bupati Patahuddin menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved