Demi Tutupi Korupsi di Kementan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Minta Rp50 Miliar ke SYL
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara terang-benderang mengungkapkan adanya order.
"Bahwa jumlah uang yang dipeleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menurut jaksa, dalam aksinya SYL tak sendiri, tetapi dibantu ajudannya, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.
Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.
"Kemudian uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan Terdakwa," kata jaksa.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(*)
Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Sudah Digeledah |
![]() |
---|
Daftar Bos Travel Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Sudah Digeledah |
![]() |
---|
Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Tersangka? Terakhir Diperiksa 7 Jam, Rumah Sudah Digeledah |
![]() |
---|
KPK Kembali Periksa Eks Menteri Yaqut, Bakal Tersangka di Jumat Keramat? |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Demo di Depan KPK, Tuntut Sudewo Dijerat Kasus Suap Proyek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.