Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Tersangka? Terakhir Diperiksa 7 Jam, Rumah Sudah Digeledah

Mantan wakil bupati Rembang ini jadi menteri kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020. 

Kompas.com
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terseret kasus korupsi kuota haji 2023-2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/9/2025).

KPK dibentuk tahun 2003 era pemerintahan Presiden Megawati. 

Taufikurrahman Ruki adalah lulusan akademi kepolisian tahun 1971 yang tercatat sebagai ketua KPK pertama. 

Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kedua ketua umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor tersebut. 

Sebelumnya ia juga diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji untuk tahun 2023-2024.

Mantan wakil bupati Rembang ini jadi menteri kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020. 

Pria kelahiran Rembang 50 tahun yang lalu tersebut bahkan sudah dicegat KPK bepergian keluar negeri sejak tanggal 12 Agustus 2025.

KPK juga sudah menggeledah rumah Yaqut di kompleks perumahan kawasan Condet Jakarta Timur, 16 Agustus 2025

Sejumlah barang disita, termasuk HP Yaqut sudah diamankan KP untuk kebutuhan penyelidikan. 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mencari barang bukti baru untuk mengungkap kasus korupsi penyelenggaran haji berupa jual beli kuota haji 2023-2024.

Dipanggil Jadi Saksi

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9/2025) pagi. 

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.18 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Pantauan di lokasi, Yaqut Cholil Qoumas yang didampingi beberapa orang terlihat menenteng sebuah map berwarna biru. 

Namun, saat ditanya wartawan mengenai dokumen yang ia bawa, Yaqut Cholil Qoumas mengaku tidak membawa berkas khusus untuk pemeriksaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved