Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arus Balik

Antisipasi Kemacetan Arus Balik, ASN Pemkot Makassar Baru Efektif Berkantor 16 April 2024

Kepala BKPSDMD Makassar Akhmad Namsum mengatakan hari kerja ASN tetap mengacu pada libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Ilustrasi Macet - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aturan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. 

"Besok sudah mulai masuk sekolah lagi. Kita sudah sampaikan melalui surat ke sekolah-sekolah sebelumnya," jelasnya, Senin (15/4/2024).

Kata Andi Palanggi, semua tenaga pendidik sudah mulai wajib beraktivitas.

Dia bahkan tak segan menyiapkan sanksi bagi ASN yang malas.

"Sesuai perundang-undangan, sanksinya dulu teguran lisan. Jika berulang kemudian teguran tertulis dan kalau berulang lagi sudah masuk sanksi ringan," bebernya.

Tak hanya guru, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Luwu akan mulai berkantor besok.

Sekretaris Daerah Luwu, H Sulaiman pun telah menyiapkan sanksi bagi ASN 'malas' yang tak menaati aturan.

"Sesuai yang diatur dalam PP 94 tahun 2021. Pasal 5 soal kewajiban. Salah satunya di huruf e itu menjelaskan ASN melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan penuh tanggung jawab," akunya.

Dirinya menambahkan, bagi ASN yang melanggar Pasal 5 PP 94 tahun 2021, akan dikenakan hukuman disiplin.

"Macam-macam, ada hukuman disiplin ringan, disiplin sedang, dan disiplin berat. Tapi kita mau ASN Pemkab Luwu bisa taat dan menghindari hal ini," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved