Arus Balik
Antisipasi Kemacetan Arus Balik, ASN Pemkot Makassar Baru Efektif Berkantor 16 April 2024
Kepala BKPSDMD Makassar Akhmad Namsum mengatakan hari kerja ASN tetap mengacu pada libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
"Untuk sementara memang bukan macet (kepanjangan), tapi perlambatan kendaraan,"katanya.
Untuk diketahui, ada lima poin aturan WFH bagi ASN Pemprov Sulsel pasca cuti bersama ini:
1. Penyesuaian sistem kerja dengan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH di lingkungan Pemprov Sulsel dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada Selasa tanggal 16 April 2024 dan Rabu tanggal 17 April 2024.
2. Penyesuaian sistem kerja dengan pelaksanaan tugas kedinasan WFH sebagaimana dimaksud angka 1 (satu) di atas, diatur oleh masing-masing Kepala OPD/Unit Kerja dalam bentuk penugasan.
Lalu disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, dengan memperhatikan persentase paling banyak 50 persen yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, dari seluruh jumlah pegawai tiap OPD.
3. Pelaksanaan tugas kedinasan WFH dikecualikan terhadap OPD/Unit Kerja yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Diantaranya UPT Rumah Sakit Daerah, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan Perangkat Daerah/Unit Kerja lainnya yang melaksanakan tugas dan fungsi layanan langsung kepada masyarakat.
4. Agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, kepala OPD/Unit Kerja diberi tugas khusus.
Mulai dari melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.
Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi.
Lalu membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan serta memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan standar.
5. Pegawai ASN yang tidak mendapatkan penugasan untuk melaksanakan tugas kedinasan WFH, harus tetap hadir melaksanakan tugas di kantor masing-masing sesuai Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 863/4752/BKD Tanggal 5 April 2024 Hal Pengawasan dan Pelaporan atas Kehadiran Aparatur Sipil Negara Setelah Pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Proses Belajar Mengajar Normal
Libur lebaran Idul Fitri 1445 H telah usai bagi guru dan siswa di Kabupaten Luwu.
Kadis Pendidikan Luwu, Andi Palanggi mengaku aktivitas belajar-mengajar akan kembali normal mulai besok, Selasa (16/4/2024).
31.714 Penumpang Padati Bandara Sultan Hasanuddin H+3 Idulfitri |
![]() |
---|
Cuaca Buruk Hambat Arus Balik Mudik di Bulukumba-Sinjai |
![]() |
---|
Lonjakan Penumpang Arus Balik di Pelabuhan Bajoe Bone Capai 7.491 Orang |
![]() |
---|
Dishub Sulsel: Edaran WFH ASN Bikin Lalin Arus Balik Lebih Longgar |
![]() |
---|
Penumpang Wings Air Rute Bua-Makassar di Arus Balik Membeludak, Hingga 16 April Terisi 40-70 Seat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.