Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jasad Wanita Disemen

Terkuak Setelah 6 Tahun, Suami di Makassar Bunuh Istri Lalu Dicor Semen dalam Rumah

Korban diketahui berinisial J alias Ida (35), sementara pelaku yang tidak lain adalah suaminya berinisial H (40).

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
KOLASE FOTO TRIBUN TIMUR
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan garis polisi terpasang di lokasi temuan jasad wanita disemen dalam rumah, tepatnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. 

Dia berkata, konstruksi kasus bakal disampaikan secara utuh pada konferensi pers mendatang.

Saat ini, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Motif Wanita Tanpa Busana Dicor Semen di Bekasi Terungkap, Polisi Bingung saat Tahu Sosok Pelaku

"Telah terpenuhi dua alat bukti untuk menjerat SH, pemilik rumah pertama, untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya sendiri yang bernama saudari Fitriani tersebut,” ujarnya, Jumat (24/11/2023).

Sebelumnya, polisi telah mendapat konfirmasi dari keluarga Fitriani di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.

"Melalui Polsek Konda di Sulawesi Tenggara, Satreskrim Polres Blitar telah mendapatkan konfirmasi bahwa benar kerangka manusia itu adalah Fitriani, istri dari pemilik rumah SH," ucap Samsul, Kamis (23/11/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban, ibu dari dua anak tersebut sudah lama tidak pulang kampung.

"Menurut pihak keluarga yang diwakili kakak kandung Fitriani, terakhir keluarga di Sulawesi berkomunikasi melalui telepon sekitar dua tahun lalu," ungkapnya.

Kakak kandung Fitriani, Sutrisno, direncanakan datang ke Blitar untuk memberikan keterangan lebih banyak mengenai adiknya.

Di samping itu, lanjut Samsul, polisi juga masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim sebagai bukti ilmiah.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved