Jasad Wanita Disemen
Berkas Perkara Hengky Suami Bunuh Istri di Makassar Sudah di Tangan Jaksa
Berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Hengky terhadap istrinya di Kandea 2 Makassar dinyatakan lengkap atau P21.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Hengky (43) terhadap istrinya Jumatia (34) kini memasuki babak baru.
Berkas perkara kasus pembunuhan itu sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Kita sudah kirim berkas ya, saat ini sudah menunggu. Sementara informasi dari JPU sudah P21," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/5/2024).
Menurut Devi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kelancaran proses hukum selanjutnya.
"Sudah dilimpahkan ke kejaksaan. InsyaAllah Minggu depan. Kita komunikasi lagi dengan JPU-nya," bebernya.
Baca juga: Hengki Peragakan 51 Adegan, Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar
Devi juga menegaskan bahwa selama proses penyidikan, koordinasi dengan JPU terus dilakukan, termasuk saat reka ulang kejadian.
"Tidak ada (fakta baru) karena saat sidik, kita reka ulang juga bersama JPU, jadi dikoordinasikan juga dari penyidik," jelasnya.
Menurutnya, semua fakta di lapangan sudah diperiksa dengan seksama untuk memudahkan proses penyidikan.
"Jadi sudah dilihat semua, apa-apa yang di lapangan memudahkan melakukan penyidikan," ungkap Devi.
"Biar lebih jelas nanti diikuti persidangan faktanya seperti apa," bebernya.
Kronologi Suami Bunuh Istri
Mayat Jumatia ditemukan tertimbun di belakang rumah di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang bikin geger.
Kasus ini terungkap setelah anak korban inisial F (17) datang melapor ke Polrestabes Makassar.
F melapor ke polisi setelah mengaku mendapat tindakan kekerasan atau dianiaya ayahnya H.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
'Hukum Mati Saja' Teriak Warga Emosi saat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar |
![]() |
---|
Nestapa Kesetiaan Jumatia, Ibu 2 Anak di Jl Kandea Makassar Berakhir Tragis di Tangan Suami |
![]() |
---|
Soal Kasus Suami Cor Mayat Istri di Makassar, Danny Pomanto Ingatkan Pentingnya Sentuh Hati Warga |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri Lalu Dikubur di Rumah: Kejadian 2017 Bukan 2018 |
![]() |
---|
Terungkap Fakta Baru Suami Bunuh Istri Lalu Kubur dalam Rumah,Aksi Beringas Sang Ayah Dibongkar Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.