Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

Masih Ada Waktu! Waktu Paling Utama Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Sementara waktu paling utama untuk membayarkan zakat fitrah adalah pada hari terakhir hingga sebelum salat Idul Fitri.

Editor: Sudirman
Grafis Tribun Timur/ Muhlis
Ilustrasi zakat fitrah. 

Selain beras, ulama juga membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara nilainya dengan 1 sha’ makanan pokok tersebut.

Sehingga nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras atau bahan pokok yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua Baznas No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa.

Namun nominal uang tersebut juga bisa disesuaikan dengan harga 3,5 liter beras di daerah masing-masing. Nominal yang ditetapkan oleh Baznas adalah harga untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved