Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pemilu

4 Menteri Jokowi Bakal Disidang Jika Usulan Kubu Anies -Muhaimin Diterima MK, Termasuk Airlangga

Kubu AMIN mengusulkan pengajuan beberapa menteri kabinet Jokowi sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ketua Tim Hukum Ganjar Fahfud, Todung Mulya Lubis membacakan permohonan perkara saat sidang perdana permohonan perkara PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Empat menteri Presiden Jokowi bakal disidang jika usulan Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar diterima.

Usulan kubu AMIN itu pun mendapat dukungan tim Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Kubu AMIN mengusulkan pengajuan beberapa menteri kabinet Jokowi sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri yang diminta diperiksa MK yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Ketiga, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Permohonan pengajuan para menteri Jokowi sebagai saksi ini secara resmi disampaikan kubu paslon 01 kepada delapan hakim konstitusi.

Permohonan itu disampaikan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di ruang sidang utama MK, Jakarta pada Kamis (8/3/2024) malam.

Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis langsung menyatakan dukungan terhadap permohonan kubu Anies-Muhaimin tersebut.

"Kami sebetulnya mendukung usul pemohon 1. Tapi, kalau majelis hakim sudah mengatakan itu tidak mungkin karena sulit manajemen waktunya tentu kami menerima," kata Todung di persidangan. 

Jika permohonan itu terbentur waktu yang terbatas, Todung pun berharap majelis hakim MK bisa menghadirkan dua menteri krusial, yakni Menteri Sosial dan Menteri Keuangan.

Sebab, keterangan kedua menteri itu dianggap sangat vital perihal dugaan politisasi bansos untuk kepentingan kemenangan kubu 02.

"Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama. Tapi karena sudah diajukan pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan pemohon 1, demikian juga dengan usulan pemohon 1 untuk Menteri Sosial.

Paling tidak dua kementrian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ungkap Todung.

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri di kabinet Joko Widodo atau Jokowi.

Permintaan itu disampaikan Ketua Tim Hukum Anies-Cak Imin, Ari Yusuf Amir, agar empat menteri tersebut dapat diperiksa sebagai saksi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved