Sengketa Pemilu
4 Menteri Jokowi Bakal Disidang Jika Usulan Kubu Anies -Muhaimin Diterima MK, Termasuk Airlangga
Kubu AMIN mengusulkan pengajuan beberapa menteri kabinet Jokowi sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
"Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengna baik ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," tuturnya.
MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (27/3/2024)
Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan delapan hakim konstitusi.
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito. (*)
Prabowo - Gibran Terancam Tak Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden, PDIP Temukan Bukti Kuat |
![]() |
---|
Profil Elza Galan Zen Caleg Gerindra Ikut Sengketa Pemilu Tanpa Pengacara, Curhat 3 Kali Babak Belur |
![]() |
---|
Rencana Anies -Muhaimin Jelang Putusan MK, Ganjar-Mahfud Tentukan Titik Kumpul, Sikap Kubu Prabowo? |
![]() |
---|
KPU Pasang Badan Usai Megawati dan Rizieq Shihab Kirim Amicus Curiae ke MK, Rencana PDIP Kandas? |
![]() |
---|
Megawati Sudah Turun Tangan! Ambil Langkah Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Dipuji Anies Baswedan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.