Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Kepastian Mahkamah Konstitusi Soal Durasi Waktu Saksi dan Ahli Sengketa Pemilu 2024, Tak Boleh Lebih

Namun yang pasti, ia menekan jumlah saksi dan ahli secara akumulatif adalah 19 orang.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra, di gedung MK, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. pada Rabu (27/3/2024) Suhartoyo menyebut Durasi yang diberikan MK untuk saksi sidang sengketa perkara pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 adalah sepanjang 15 menit dan ahli 20 menit. 

"(Sidang sengketa) pileg panel. Kita kan punya 9 hakim, nanti dibagi 3," kata Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan, Jumat (23/3/2024).

Ia juga mengakui Mahkamah telah menyepakati masing-masing ketua panel, yakni Suhartoyo sendiri, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan eks Ketua MK Arief Hidayat.

"(Yang memimpin) Prof Saldi, saya, dan Pak Arief," ucap Suhartoyo.

Pendaftaran gugatan sengketa/PHPU terbuka hingga 23 Maret 2024.

Bagi peserta Pileg 2024, sesuai Pasal 474 UU Pemilu, batas waktunya selama 3x24 jam sejak penetapan suara diumumkan KPU RI pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilpres, Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota 2024.

Dalam hal ini, maka, pendaftaran sengketa Pileg 2024 ke MK paling lambat 23 Maret 2024 pukul 22.19 WIB.

Sementara itu, bagi pasangan capres-cawapres, sesuai Pasal 475 UU Pemilu, batas waktunya yakni 3 hari setelah penetapan suara diumumkan KPU RI.

Dalam hal ini, maka, pendaftaran sengketa Pilpres 2024 ke MK paling lambat 23 Maret 2024 pukul 23.59 WIB.

MK akan lebih dulu menyidangkan sengketa Pilpres 2024. Mereka punya waktu paling lambat 14 hari kerja atau hingga 22 April sebelum tiba pada pembacaan putusan.

Setelahnya, mereka memiliki 30 hari kerja untuk menyidangkan sengketa Pileg 2024, sehingga pembacaan putusan diprakirakan baru bisa dilakukan pada awal Juni 2024.

Profil 8 Hakim Sengketa Pemilu

Sebanyak 8 Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK disiapkan menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024.

Yuk intip profil dan jejak karier 8 hakim MK yang menangangi sidang sengketa Pilpres 2024 ini.

Sebelumnya, MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).

Fajar Laksono, Juru Bicara MK, menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan sidang perdana sengketa PHPU Presiden 2024. Berdasarkan jadwal resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan dibagi menjadi dua sesi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved