Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

3 Kecamatan Sasaran Bagi-bagi Sembako Kejari Makassar: Ujung Pandang, Makassar dan Panakkukang

Aksi bagi-bagi sembako itu dipimpin langsung Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
kolase Tribun Timur
Kolase penyaluran sembako Kejari Makassar di 3 Kecamatan di Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Memasuki pertengahan Ramadan, Kejaksaan Negeri Makassar berbagi bantuan sembilan bahan pokok (sembako) ke sejumlah warga kurang mampu.

Aksi bagi-bagi sembako itu dipimpin langsung Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari.

Pembagian dilaksanakan secara serentak di tiga kecamatan di Kota Makassar yang dianggap mengalami dampak kemiskinan ekstrem.

Total 370 paket sembako dibagikan di tiga kecamatan berbeda.

Antara lain, Ujung Pandang, Makassar dan Panakukang.

Baca juga: 170 Paket Sembako Dibagikan Yayasan Padepokan Fatwa Kehidupan di Maros dan Makassar

Andi Sundari turun langsung memberi bantuan ke korban Kebakaran Kecamatan Ujung Pandang dan Masjid Shiratal Mustaqim Jl Andi Tonro.

Andi Sundari mengatakan, penyaluran bantuan itu merupakan kepedulian Kejari Makassar terhadap sesama.

Selain itu, kegiatan sosial tersebut juga diklaim sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.

"Kegiatan ini dilaksanakan di Bulan Suci Ramadhan 1445 H/ 2024 M selain dari mengharapkan keberkahan dari Allah SWT," kata Andi Sundari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2024) sore.

"Juga sebagai bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Makassar dalam mendukung program Pemerintah terhadap penanganan dan penanggulangan kemiskinan ekstrim di Wilayah Hukum Kota Makassar," sambungnya.

Dengan bantuan sembako, Andi Sundari berharap beban masyarakat dapat sedikit berkurang.

"Apalagi melihat kondisi beberapa bulan terakhir dampak dari fenomena El-Nino (kekeringan ekstrem) mengakibatkan naiknya beberapa harga sembako," sebutnya.(*)

 

 


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved