Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

PPP Ajukan Gugatan Sengketa di MK, Klaim 5 Ribu Suara Hilang di Sulsel

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menunjukkan keteguhan hati setelah tidak lolos ke DPR RI Senayan.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribunews
Kantor MK RI 

Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan yang diambil oleh KPU RI terkait hasil rekapitulasi pemilu. 

Meski merasa ada ketidakadilan dalam proses tersebut, PPP tetap menempuh jalur gugatan ke MK.

"Kalau kita sih sangat yakin tidak ada masalah. Pasti kita akan bawah ke MK," terangnya.

KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Nasdem-PPP Soal Sengketa Hasil Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel siap menghadapi gugatan Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait sengketa hasil Pemilu 2024.

Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya menyatakan kesiapannya menghadapi potensi perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi potensi gugatan diajukan pihak-pihak yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan hasil Pemilu

Tim hukum tersebut akan bertanggung jawab dalam memperjuangkan integritas dan transparansi proses pemilu yang telah dilakukan oleh KPU.

"Kami sangat siap, KPU Sulsel siap mem-backup data terkait dengan materi gugatan yang diajukan oleh pihak-pihak terkait," kata Ahmad Adiwijaya kepada Tribun-Timur, Selasa (26/3/2024).

Mantan komisioner KPU Palopo ini mengakui adanya gugatan parpol dan sejumlah calon legislatif (caleg) melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024.

Olehnya, KPU telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi tuntutan hukum yang diajukan parpol atau caleg.

"Memang sudah ada gugatan masuk seperti NasDem, PPP, dan PKS. Teman-teman divisi hukum (KPU Sulsel) ini sementara di Jakarta," tambahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved