Pemilu 2024
PPP Ajukan Gugatan Sengketa di MK, Klaim 5 Ribu Suara Hilang di Sulsel
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menunjukkan keteguhan hati setelah tidak lolos ke DPR RI Senayan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menunjukkan keteguhan hati setelah tidak lolos ke DPR RI Senayan.
PPP berkomitmen memperjuangkan hak politiknya, partai berlambang Ka'bah tersebut telah untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini dianggap sebagai jalur hukum yang tepat untuk menyoroti hasil Pileg yang dianggap tidak sesuai.
PPP bahkan telah membentuk tim hukum terbaik guna menyusun argumen yang kuat dan berbasis bukti untuk diajukan ke MK.
Ketua Organisasi Kader Kepemudaan (OKK) PPP Sulsel, Taufiq Zainuddin, mengungkapkan bahwa dari seluruh Indonesia, sekitar 200 ribu suara PPP yang hilang.
Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan hitungan internal partai dibandingkan dengan hasil rekapitulasi KPU.
Di Sulsel sendiri, klaim Taufiq, ada sekitar 5 suara yang ingin dikembalikan.
Baca juga: KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan Nasdem-PPP Soal Sengketa Hasil Pemilu 2024
"Sudah dipersiapkan semua berkas-berkasnya, jadi tinggal menunggu sidang untuk diperlihatkan bukti-bukti tersebut," kata Taufiq Zainuddin saat dihubungi, Rabu (27/3/2024).
"Dari tiga dapil di Sulsel ada 5.000 suara yang mau dikembalikan," tambah Taufiq.
Menurutnya, meski hitungan internal PPP menunjukkan suara di atas 4 persen ambang batas, setelah rekapitulasi KPU, angka itu berkurang menjadi 3,87 persen.
Hal ini mendasari keputusan PPP untuk mengajukan gugatan.
PPP Sulsel juga melakukan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP di daerah.
Ini bertujuan untuk mengumpulkan data hasil pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kita sudah kumpulkan data hasil pemilihan di TPS," ungkapnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bukti yang diperlukan dapat disampaikan secara lengkap dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.