Opini
Puasa dan Jihad Antikorupsi
Tingkatan pertama adalah puasanya orang awam, yakni sekadar menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan seksual sejak terbitnya matahari.
Jika puasa dilaksanakan dengan keinsafan mendalam, barangkali penyakit korupsi di negeri ini sedikit terobati.
Akan tetapi, perlu digarisbawahi, pemberantasan korupsi tidak serta-merta hanya dilawan dengan gerakan yang bersifat teologis semata.
Aspek-aspek lain, seperti penegakan hukum, juga harus konsisten memberantas korupsi.
Puasa lagi-lagi mengajarkan kepada kita tentang urgensi membangun sistem yang ketat agar para pejabat tidak mudah merampok uang negara.
Abdul Munir Mulkhan pernah mengemukakan bahwa ajaran tentang pembelengguan setan, penutupan pintu neraka, dan pembukaan pintu surga pada bulan Ramadhan perlu dipahami secara lebih cerdas tentang pengembangan sistem sosial politik guna memperkecil peluang perilaku setan.
Tidak sekadar keingkaran normatif terhadap Tuhan, tetapi segala perilaku antisistem dan antikeadilan.
Spirit pemberantasan korupsi yang tersimpan dalam ibadah puasa mesti kita aktualisasikan secara nyata.
Korupsi harus diperangi secara bersama-sama oleh seluruh umat Islam di Indonesia.
Sebagai bentuk kejahatan luar biasa, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan perlawanan yang luar biasa pula.
Jihad melawan korupsi harus dibangun secara holistik, mulai dari membangun kesalehan personal (personal religiosity) hingga kesalehan sosial (social religiosity), agar republik ini bisa terbebas dari kejahatan korupsi.
Selanjutnya, harus ditanamkan dalam diri kita bahwa bulan Ramadhan tidak lain merupakan masa pelatihan bagi umat Muslim untuk mengembalikan dan menambah tingkat imannya hingga mencapai derajat profetis.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Nanang-Qosim-S-Pd-I-MPd-Dosen-Agama-Islam-Poltekkes-Kemenkes-Semarang-Peneliti-dan-Pendakwah.jpg)