Opini
Kurikulum Ramadan
Dan seluruh ahli pendidikan sebulat suara bahwa setiap kurikulum harus termuat di dalamnya, tujuan, program, proses dan evaluasi.
Oleh: Dr Ilham Kadir MA
Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang
RAMADAN dapat diibaratkan dengan sebuah madrasah yang menjalankan program-program pendidikan, dan salah satu program utama setiap jenis dan jenjang pendidikan adalah kurikulum.
Dan seluruh ahli pendidikan sebulat suara bahwa setiap kurikulum harus termuat di dalamnya, tujuan, program, proses dan evaluasi.
Tulisan ini, akan memaparkan dan menjelaskan, beberapa jenis kurikulum yang seharusnya diterapkan kaum muslimin setiap kali Ramadan tiba, agar melahirkan output sebagaimana mestinya, insan bertakwa.
Ditilik dari segi bahasa kurikulum merupakan istilah dari bahasa Yunani, yaitu curir berarti pelari dan curere yang merupakan tempat berpacu.
Maka, istilah kurikulum hakikatnya berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno yang pada dasarnya memiliki arti sebuah jarak yang harus ditempuh oleh seorang perlari dari garis pacu hingga sampai tujuan akhir (finish), (Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2015:308).
Dalam bahasa Arab, Al-Syaibani merujuk pada beberapa kamus, antaranya, al-Qāmûs al-Muhī karya Majdiddin al-Fairuz al-Abadi, dan Muhktar as-Sihhah karya Muhammad bin Abi Bakar Abd. Qadir al-Razī.
Bahwa kurikulum diartikan dengan manhaj atau jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau para manusia dalam kehidupannya, (Al-Syaibany, Flsafah al-Tarbiyah al-Islamiyah, [terj.] Jakarta: Bulan Bintang, 1979: 478).
Jika dikaitkan dengan bulan Ramadan, maka segenap ibadah yang dilaksanakan di dalamnya menjadi bagian dari kurikulum, baik itu ibadah yang jelas dan kasat mata seperti shalat, zakat, tilawah al-Qur’an, infak hingga berbagai jenis sedekah.
Ataupun ibadah yang tidak tampak, hanya pelaku dan Allah saja yang tahu, berbagai ibadah hati antara lain niat yang baik, keinginan beramal shaleh, menjalankan ibadah puasa.
Atau ibadah-ibadah lisan seperti berkata dengan perkataan yang baik, zikir, memberikan nasihat, tausiyah, dan sejenisnya, semua itu dikategorikan sebagai ibadah.
Kurikulum dimaksud di sini lebih dekat dengan definisi ‘seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dulu’, (Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, 2015: 233).
Hasil yang ingin ditetapkan merujuk dijelaskan dalam Surah al-Baqarah ayat 183 melahirkan insan bertakwa [la’allakum tattaqūn], adapun dimaksud dengan ‘seperangat tugas’ adalah segenap ibadah yang tersaji pada bulan Ramadan, terutama yang bersifat fardhu, setidaknya ada tiga: salat, zakat, dan puasa.
Saya tidak masukkan ‘syahadat’ sebab ibadah ini berfungsi sebagai kunci untuk masuk melaksanakan keempat rukun setelahnya, walaupun jika ada orang non muslim ingin mengucap syahadat pada bulan Ramadan, tentu lebih afdal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.