Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Target 10 Ribu Nelayan Sulsel Tahun ini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Targetnya tahun ini ada 10 ribu nelayan di Sulsel tercover di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Faqih/TRIBUN TIMUR
Kepala Disnakertrans Sulsel Ardiles Saggaf 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menaruh perhatian kepada para nelayan.

Jaminan sosial nelayan kini diprioritaskan Pj Gubernur Sulsel.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Ardiles Saggaf memaparkan rencana perlindungan jaminan sosial bagi nelayan.

Targetnya tahun ini ada 10 ribu nelayan di Sulsel tercover di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Pak gubernur tahun ini targetkan untuk 10 ribu nelayan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan setahun ini," jelas Ardiles, Kamis (21/3/2024).

Memuluskan rencana tersebut, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kini telah digodok.

Ranperda ini akan memuat aturan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saat ini dibahas ranperda terkait jaminan sosial ketenagakerjaan," lanjutnya.

Sektor pekerja informal menjadi sasaran yang lebih luas.

Nelayan masuk dalam kategori pekerja informal.

Selain nelayan, petani juga diharapkan bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Sinergitas pemerintah daerah dan provinsi pun dinantikan dalam menjamin perlindungan kerja warga Sulsel.

"Saat ini kita dorong pekerja informal. Supaya selain provinsi, pemerintah daerah juga turut aktif," katanya.

Rencana ini sudah dipaparkan langsung dihadapan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

Anggoro pun mendukung rencana tersebut apalagi melihat data baru 51 persen tenaga kerja di Sulsel terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini di sulsel peserta (BPJS) 1,4 juta atau 51 persen. Kalau kita lihat 1,4 juta lagi yang harus dilindungi," jelas Anggoro.

Pemprov Sulsel bersama BPJS Ketenagakerjaan pun ditantang untuk mampu melakukan sosialisasi di masyarakat.

Ujungnya diharapkan mampu mendongkrak kesadaran masyarakat akan jaminan keselamatan kerja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved