Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi KONI Makassar

VIDEO: Ketua KONI Makassar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat pekan lalu itu, terkait dugaan penyalahgunaan dana Hibah KONI tahun anggaran 2022-2023.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto diperiksa jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat pekan lalu itu, terkait dugaan penyalahgunaan dana Hibah KONI tahun anggaran 2022-2023.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah saat ditemui di kantornya, Senin (18/3/2024) sore.

"Terkait pemeriksaan Ketua KONI saudara AS (Ahmad Susanto), pada Jumat Minggu lalu, dapat kami jelaskan bahwa terkait dengan adanya laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Makassar," kata Andi Alamsyah.

Menurut Andi Alamsyah total anggaran Hibah yang diterima KONI Makassar berkisar antara Rp 20-60 Miliar.

"Kalau saya tidak salah ada Rp 20 Milliar di anggaran pokok, kemudian di perubahan di tahun 2022 ada Rp 11 Milliar, sekitar Rp 60an (milliar) kalau saya tidak salah, pastinya nanti kami sampaikan," ujarnya.

Selain Ahmad Susanto, kata Alamsyah, ada juga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Andi Pattiware juga menjalani pemeriksaan yang sama.

Ahmad Susanto dan Andi Pattiware, lanjut Alamsyah, diperiksa di hari yang sama dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Alasannya, secara administratif ada keterkaitan antara KONI dan Dispora Makassar.

"Pemanggilan AP, secara administrasi terkait organisasi olahraga, dalam hal ini KONI kan melalui Dispora," terang Alamsyah.

"Jadi kepentingannya kami minta keterangannya (mantan) Kadispora untuk mendapatkan informasi dengan penggunaan dana hibah KONI tersebut," sambungnya.

Ditegaskan Andi Alamsyah, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah itu masih akan berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.

Terpisah, Ahmad Susanto yang ditemui di kantor KONI Makassar, mengaku kehadirannya di Kejari Makassar hanya sebatas klarifikasi.

"Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONI nya dipanggil untuk klarifikasi," kata Ahmad Susanto.

Menurutnya pemeriksaan terhadap dirinya kurang dari 60 menit.

"Dan tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam di klarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini dan saya kira itu poinnya," ujarnya.

Terkait total anggaran dana hibah yang disebut Alamsyah sekitar Rp 60 Milliar, Ahmad Susanto membantah.

"Banyak sekali kalau 60 (milliar), kalau hibah. Yang kemarin itukan di periksa tahun 2022 itu hanya Rp 20 miliar," jelasnya.

Simak video selengkapnya;


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved