Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Ramadhan Momentum Puasa Riba

Ramadan yang secara etimologi memiliki makna berasal dari akar kata "ramadl" yang berarti “membakar”.

Editor: Sudirman
Ist
Safri Haliding Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Makassar 

Oleh: Safri Haliding

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan Dosen FEB Unismuh

Memasuki bulan suci Ramadhan, kehidupan dan kegiatan umat muslim dimaksimalkan untuk kegiatan ibadah dan keagamaan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT sehingga bisa lulus dari Ramadhan dengan predikat takwa di sisi Allah SWT.

Selain itu, Bulan Ramadhan merupakan moment yang paling strategis bagi umat Islam untuk memperbaiki juga sebagai bahan introspeksi dan memperbaiki diri setelah melihat berbagai kekurangan yang telah dialami.

Agar bulan Ramadhan dapat betul dipergunakan untuk kebaikan sehingga tidak sia-sia karena masih ada juga yang “rugi” tidak mendapatkan manfaat Ramadhan dengan hanya menjadikan Ramadhan adalah bulan istirahat dan berleha-leha menunggu kumandang adzan Maghrib.

Ramadan yang secara etimologi memiliki makna berasal dari akar kata "ramadl" yang berarti “membakar”.

Maka, Ramadan adalah momentum umat Islam untuk membakar dosa lebih intensif dibandingkan bulan lain.

Sehingga usaha dan semangat beribadah pun mesti lebih masif dilakukan salah satunya dalam “membakar” kegiatan ekonomi yang tidak sesuai dengan syariah yaitu melakukan kegiatan riba.

Setiap kali Ramadhan datang, kita selalu menaruh harapan besar pada bulan suci itu.

Harapan untuk kehidupan yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai qur’ani.

Tidaklah mengherankan jika tema-tema dakwah Ramadhan selalu mengarah kepada perubahan.

Seolah-olah Ramadhan akan merubah segalanya. Kehidupan Politik yang nir etika berubah menjadi kehidupan politik yang berbingkai moral dan berpayung kesantunan.

Akhlak yang kerap kali absen dalam kehidupan sosial budaya berubah menjadi kehidupan yang berkeadaban.

Demikian pula kehidupan ekonomi kita yang sangat kapitalistik dan abai terhadap dhuafa dan mustadh’afin, berubah menjadi kehidupan ekonomi yang menjunjung nilai-nilai syariah.

Dalam Islam, riba termasuk tujuh dosa besar yaitu Syirik kepada Allah, sihir, membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatin, lari dari peperangan dan menuduh zina.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved