Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penikaman

2 Hari Sembunyi, Pemuda Tanah Kongkong Bulukumba Tikam Warga Akhirnya Ditangkap

Pemuda inisial H warga Tanah Kongkong ditangkap setelah menikam warga di Pasar Tua Bulukumba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Polres Bulukumba
Terduga penikam inisial H dan saksi dimintai keterangandi Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (12/3/2024). H sempat bersembunyi di rumah warga sekitar TKP. 

Namun berselang beberapa jam kemudian korban kembali bertemu dengan terduga pelaku di pasar tua tepatnya di penjual martabak.

Selanjutnya terduga pelaku kembali bertanya kepada korban soal kejadian sebelumnya.

Namun korban menjawab dengan nada kasar.

Baca juga: Pria Tikam Teman Hingga Tewas di Sidrap Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Sehingga terduga pelaku naik pitam kemudian mengambil pisau dapur di penjual martabak lalu digunakan menikam.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti satu bilah pisau dapur yang digunakan menganiaya/menikam korban telah diamankan di Polres Bulukumba.

"Terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti guna proses pendalaman dan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas AKP H Marala.

Dalam kasus ini satu terduga lainnya juga berhasil diamankan yakni N (28).

N merupakan warga BTN 2 Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved