Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penikaman

Gegara Utang, Pria di Desa Mangki Pinrang Tikam Temannya

Gegara Utang, Pria di Desa Mangki Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan Tikam Temannya

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Polres Pinrang
Pelaku penikaman menggunakan badik, Aldi (18) diamankan Tim Crime-Fighter unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang bersama unit Reskrim Polsek Cempa di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Rabu (13/01/2021) pukul 16.30 Wita. 

TRIBUNPINRANG.COM, CEMPA - Ismayani, Warga Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mendatangi Polsek Cempa, Rabu (13/1/2021). 

Ia datang melaporkan Aldi Sudirman (18) warga Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, terkait penikaman terhadap adiknya, Renaldi alias Belandae (19). 

Diketahui Renaldi yang merupakan korban mempunyai utang terhadap pelaku Aldi. 

Penikaman terjadi di Desa Mangki,  Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Selasa (12/01/2021) pukul 21.30 Wita. 

Pada saat itu, korban sedang mengendarai motor dari rumahnya menuju rumah temannya.  

Pada waktu ia singgah, tiba-tiba pelaku datang dan menghampiri korban dan bertanya terkait uang yang dipinjam Renaldi. 

"Pelaku ini bertanya pada korban, bagaimana utangmu? Dan korban menjawab, sabar mo dulu," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Kamis (14/1/2021). 

Pada saat korban turun dari motor, tiba-tiba pelaku langsung menikam korban berulang kali.  

Renaldi yang merupakan sopir mobil truk itu mendapatkan luka pada bagian punggung dan bagian perut kiri.

Tim Crime-Fighter unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang bersama unit Reskrim Polsek Cempa berhasil mengamankan terduga pelaku di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Rabu (13/01/2021) pukul 16.30 Wita.  

"Ada pendekatan terlebih dahulu ke keluarga untuk menyerahkan terduga pelaku. Akhirnya keluarga menghubungi kami untuk menjemput Aldi di Tanru Tedong," katanya. 

Hasil Interogasi, Aldi mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah badik.  

Adapun badik yang digunakan pelaku telah dibuang di Kampung Batu-Batu, Kabupaten Soppeng.  

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob Polres pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Cempa guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved