Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemendikbud Sanksi Kampus Swasta

Kemendikbud Sanksi 1 Kampus Swasta di Makassar, Dilarang Rekrut Mahasiswa Baru

Menurut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 9 (LLDIKTI), Dr Andi Lukman, STIE Amkop saat ini tahap pembinaan LLDIKTI. 

|
Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Kemendikbud Sanksi 1 Kampus Swasta di Makassar, Dilarang Rekrut Mahasiswa Baru
DOK PRIBADI
Kampus STIE AMKOP Makassar

Terkait sanksi ringan yang diberikan, Rizal mengaku hanya sebatas perbaikan administrasi.

Sehingga proses aktivitas belajar mengajar masih tetap berlangsung.

"Jadi ada beberapa yang diminta termasuk nama-nama mahasiswa yang sudah selesai untuk dicocokkan di pangkalan data," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah IX Sultan Batara Andi Lukman membenarkan proses pencabutan sanksi.

"Saat ini dalam proses pencabutan sanksi," kata Andi Lukman.

STIE Amkop pun optimis bisa segera menyelesaikan kebutuhan administratif dari LLDikti IX.

Harapannya sanksi ringan bisa dicabut dalam Maret 2024 ini.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved