Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belajar dari Rumah

Unhas Kuliah Daring 1–4 September, Tahap Pemilihan Rektor dan Wisuda Luring

Unhas terapkan kuliah daring 1–4 September imbas situasi Makassar. Wisuda tetap digelar luring di Baruga AP Pettarani.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Unhas
KULIAH DARING - Aksi Mahasiswa Unhas menyuarakan keresahan terhadap pemerintah pada Sabtu (30/8/2025). Unhas sudah mengeluarkan edaran kuliah daring 1-4 September 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) menerapkan kuliah daring di tengah situasi tidak kondusif di Makassar.

Surat edaran nomor 50560/UN.4.1.1/PK.01.03/2025 diterbitkan terkait pelaksanaan pembelajaran daring di lingkungan Unhas.

Surat tersebut dikeluarkan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof drg Muhammad Ruslin.

Kuliah daring berlangsung mulai 1 hingga 4 September 2025.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses belajar tetap berjalan,” ujar Kepala Bagian Humas Unhas, Ishaq Rahman, Minggu (31/8/2025).

Perkuliahan dilakukan melalui platform Sikola versi 2.0, Zoom Meeting, Google Meet, dan Microsoft Teams.

Pembelajaran daring tetap memperhatikan ketercapaian mata kuliah dan capaian lulusan.

Baca juga: Situasi Tak Kondusif, Sekolah di Makassar Belajar Daring

Kegiatan akademik lain seperti seminar dan ujian juga diizinkan berlangsung daring.

Sementara itu, prosesi wisuda tetap digelar luring di Baruga AP Pettarani.

“Tanggal 2 dan 3 September, Unhas menggelar wisuda tetap secara offline seperti biasa,” lanjutnya.

Tahapan pemilihan rektor Unhas juga tetap berjalan secara luring.

Di tingkat SMA sederajat, Dinas Pendidikan Sulsel telah menetapkan pembelajaran daring.

Seluruh satuan pendidikan di Makassar jenjang SMA, SMK, dan SLB melaksanakan pembelajaran daring mulai 1 hingga 4 September 2025.

“Mencermati kondisi yang terjadi beberapa hari lalu terkait demonstrasi dan tuntutan yang muncul, kita sepakat hari ini. Mulai besok, aktivitas pendidikan khusus SMA, SMK, SLB yang menjadi kewenangan provinsi dilaksanakan secara daring sementara,” jelas Iqbal Nadjamuddin di Makassar, Minggu (31/8/2025).

Guru diminta tetap mengajar secara optimal melalui daring.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved