Kemendikbud Sanksi Kampus Swasta
Kemendikbud Sanksi 1 Kampus Swasta di Makassar, Dilarang Rekrut Mahasiswa Baru
Menurut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 9 (LLDIKTI), Dr Andi Lukman, STIE Amkop saat ini tahap pembinaan LLDIKTI.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) rupanya tegas soal aturan.
Setelah menutup sejumlah kampus swasta pada tahun 2023 lalu di Makassar, kini Kemendikbudristek kembali memberikan sanksi sedang untuk kampus STIE Amkop Makassar.
Menurut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 9 (LLDIKTI), Dr Andi Lukman, STIE Amkop saat ini tahap pembinaan LLDikti.
Meski pihak LLDikti tidak merincikan bentuk pelanggaran yang dilakukan kampus yang berlokasi di Jl Meranti, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar ini, sanksi sedang yang diberikan Kemendikbud kepada STIE Amkop Makassar terbilang cukup fatal.
Dalam Permendikbud nomor 7 tahun 2020 berbunyi bahwa perguruan tinggi swasta yang dikenakan sanksi administratif sedang sebagaimana dalam pasal 72 yakni dilarang mlakukan penerimaan mahasiswa baru dan tertundanya akreditasi kampus.
"Selama masih berstatus sanksi, kampus tersebut tidak bisa menerima mahasiswa baru," ujar Lukman.
"Intinya kita berikan pembinaan, kita berharap mereka segera berbenah," kata Lukman, ke tribun-timur.com, Selasa (12/3/2024).
Lukman menambahkan ketika administrasi telah dilakukan pembenahan, LLDIKTI akan merekomendasikan Kemendikbud untuk mencabut sanksi administratif yang kini sedang berjalan.
Tutup Kampus Swasta
Sebelumya juga Kemendikbud telah menutup kampus swasta disejumlah kota besar di Indonesia, termasuk 1 di Kota Makassar, yang berakamat di Jl AP Pettarani Makassar.
Kemendikbud tidak dapat mengungkapkan nama-nama kampus yang ditutup guna melindungi nama alumni dan mahasiswa dari kampus tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menghindari olok-olokan terhadap mereka, termasuk mereka yang telah sukses dan bahkan menjadi pejabat.
Lantas bagaimana dengan nasib dosen dan mahasiswa?
Lanjut Lukman menjelaskan ketika ada kampus sedang dirundung masalah.
Kemendikbudristek tidak tinggal diam melihat SDM atau mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di kampus tersebut.
| Gelombang Aksi Lintas Kampus Mahasiswa di Makassar Kecam Cover Tempo soal Surya Paloh |
|
|---|
| Harga Emas Antam Naik Rp30 Ribu, Ukuran 1 Gram Kini Rp2.893.000 |
|
|---|
| Bersamaan Didik Farkhan Alisyahdi, Inilah Tiga Kajari di Sulsel Diganti Usai Usut Kasus Korupsi |
|
|---|
| Siapa Supriadi? Tahanan Korupsi Rp233 M Didampingi Petugas Rutan Pertemuan Tertutup di Warkop |
|
|---|
| Prof Adlin Sila Pembimbing Mischka Aoki Mahasiswi Top Ternyata Anak Makassar, Alumni IMMIM dan UIN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kmmpuss-11.jpg)