Pemilih
Aneh! Ada Orang Meninggal Ikut Nyoblos Caleg Demokrat di Sintang Kalimantan Barat
Kecurangan diduga terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002, Desa Nangka Tekungai, Derawai.
Di tengah berondongan pertanyaan dari Hasyim, pihak KPU Kalimantan Barat pun tak kunjung memberi jawaban tegas dan masih tampak ragu.
"KPU (Kalimantan Barat) gimana? Faktanya dalam persidangan, di dalam putusan itu, ini menurut kesaksian KPPS, ada orangnya atas nama itu (Sukuk), bawa KTP dan bawa surat pemberitahuan, tapi atas nama itu sesungguhnya sudah meninggal," bebernya.
"Kalau ragu kan berarti enggak tahu, nih," sentil Hasyim.
Seluruh Pemilih Coblos Satu Caleg Demokrat
Polemik di TPS 002 itu tak hanya berhenti soal pemilih ilegal yang menggunakan hak pilih Sukuk yang meninggal dunia.
Selanjutnya, ada insiden di mana seluruh pemilih di TPS tersebut memilih satu caleg Demokrat.
"Di TPS yang ada satu orang meninggal ikut mencoblos, ada 187 pemilih, dan 187-187-nya mencoblos Demokrat," kata Putu Bravo.
Mendengar penjelasan Putu, Hasyim langsung memerintahkan operator menampilkan formulir model D hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan Serawai.
Dalam formulir tersebut, partai politik (parpol) nomor urut 1 sampai 13 tercata nol suara.
Lalu, ketika masuk pada Partai Demokrat yang memiliki nomor ruut 14, total suara yang diraih 187.
Adapun seluruh suara tersebut mengalir ke satu caleg bernama Simon Fetrus.
Selanjutnya, partai nomor urut 15 hingga 24 kembali mencatat nol suara.
Lantas, Putu Bravo meminta agar daftar hadir di TPS 002 tersebut ditampilkan.
Namun, tak ada yang bisa menampilkannya.
Perwakilan Bawaslu yang berada di tempat pun tidak mengomentari.
| Mobil Rusak, Kuasa Hukum Gibran Gagal Hadiri Persidangan Perdata |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, Sri Reski Ulandari Membantah: Ini Bukan Saya, Pak Herman! |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pohon Tumbang, Jalan Urip Sumoharjo Terblokir |
|
|---|
| Berkendara Lebih Nyaman dan Aman, Cara Mudah Pakai Fitur Honda RoadSync di ADV160 |
|
|---|
| Sosok Legislator 'Cantik' Partai Gerindra Takalar Ditetapkan Tersangka Kasus Sapi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.