Mantan Ketua DKPP RI Muhammad Alhamid: PSI Partainya Jokowi
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Muhammad Alhamid, mengungkapkan pandangannya terkait lonjakan suara PSI di Pemilu 2024
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dia menyatakan bahwa momen waktu bedahnya sangat tepat.
Diskusi tersebut bertepatan dengan sidang DPR RI yang sedang berlangsung.
Dalam komentarnya, Adi Suryadi Culla menekankan bahwa keputusan terkait hak angket dalam konteks ketenagakerjaan sangat bergantung pada keputusan para partai politik.
Ia menyatakan harapannya bahwa diskusi ini dapat menjadi referensi yang berharga jika usulan hak angket diusulkan dalam waktu dekat.
"Kalau kita bicara tentang peluang pengajuan hak angket DPR, sangat penting kesepakatan dan kekompakan antara partai politik," kata Adi Suryadi Culla.
Menurutnya, jika partai politik tidak sepakat atau tidak kompak, maka wacana hak angket tersebut mungkin tidak akan menjadi kenyataan.
Namun, jika terdapat kesepakatan di antara partai politik, maka hak angket tersebut bisa saja terjadi.
Adi Suryadi Culla juga menyoroti faktor penting lainnya dalam konteks makro, yaitu struktur politik.
Sebab untuk mengusulkan hak angket terhadap hasil Pilpres 2024, sangat bergantung pada struktur politik yang ada saat itu.
Komentar Adi Suryadi Culla ini menggarisbawahi kompleksitas dan relevansi diskusi mengenai hak angket dalam konteks ketenagakerjaan Indonesia.
Utamanya dalam hubungannya dengan dinamika politik yang sedang berlangsung. (*)
5 Kampus di Makassar Diteror Massa Bertopeng Bawa Senjata Tajam, Polisi: Jangan Terpancing |
![]() |
---|
Damkar Makassar Selamatkan Bocah 10 Tahun Tersangkut di Jeruji Pagar Sekolah |
![]() |
---|
858 Kuota SMP di Makassar Kosong, 20 Sekolah di Makassar Masih Buka Pendaftaran |
![]() |
---|
5 Menit Menegangkan Bagi Yoseph, Cincin Pemberian Ibu Lepas di Tangan Damkar Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Gempa 6 SR Guncang Poso, Getaran hingga Makassar, Bangunan Bergoyang! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.