Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa

Fakta Baru Anak Pejabat Pelaku Rudapaksa Mantan Ternyata Caleg Gowa Dapil I, Suara Sementara 437

Fakta baru terungkap UC (24) alias MYHS pelaku utama rudapaksa wanita NMY (26) dalam mobil dinas, di Kabupaten Gowa, Sulsel adalah caleg.

tribun timur
Kolase 4 pelaku ditangkap usai rudapaksa terhadap wanita NMY (26) di atas mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku utama sekaligus anak pejabat adalah Caleg.  

TRIBUN-GOWA.COM - Fakta baru terungkap UC (24) alias MYHS pelaku utama rudapaksa wanita NMY (26) dalam mobil dinas, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata calon legislatif (Caleg).

Informasi dihimpun, UC alias MYHS maju caleg di dapil 1 Somba Opu lewat partai Perindo.

Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung, membenarkan MYHS maju caleg  di dapil 1 Somba Opo Gowa.

"Iya betul ada caleg bernama Muh Yusuf di Somba Opu, saya lupa nomor urut berapa," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024)

Dia mengaku mengetahui kabar tersebut lewat grup WhatsApp.

"Ia ada saya baca di grup (tentang kasus rudapaksa)," sambungnya.

Bejat! Anak Pejabat Rudapaksa Wanita 26 Tahun Subuh-subuh di Mobil Dinas, Korbannya Mantan Pacar

Menurutnya, MYHS bukan pengurus di partai Perindo Gowa. Ia hanya maju caleg  lewat partai Perindo Gowa.

Jika pengurus kata dia, akan diberi sanksi sesuai aturan AD ART partai.

"Dia bukan pengurus, dia masuk karena caleg saja, baru masuk. Kalau dia masuk anggota maka akan diberi sanksi Sesuai AD ART partai, iya tidak ji karena bukan pengurus," jelasnya.

Pantauan Tribun-Timur.com di Real Count KPU per Senin (4/3/2024) pukul 19.14 Wita , caleg tersebut meraup 437 suara. 

Sementara, ia meraih suara tertinggi di Perindo khususnya dapil 1 Gowa. 

Video: 3 Pemuda Rudapaksa Wanita di Mobil Dinas, 2 Pelaku Anak Pejabat

Bejat! Anak Pejabat Rudapaksa Wanita 26 Tahun Subuh-subuh di Mobil Dinas, Korbannya Mantan Pacar

Sungguh malang nasib NMY (26) wanita asal Makassar dirudapaksa mantan pacar (UC). 

UC yang merupakan anak salah satu pejabat di lingkup Pemda Gowa melakukan aksi bejat terhadap mantan pacarnya itu di dalam mobil dinas atau plat merah. 

Aksi bejat UC dilakukan pinggir Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved