Kasus Rudapaksa
Bejat! Anak Pejabat Rudapaksa Wanita 26 Tahun Subuh-subuh, Korbannya Mantan Pacar
Anak salah satu pejabat di lingkup Pemda Gowa melakukan aksi bejat terhadap mantan pacarnya di dalam mobil dinas.
TRIBUN-GOWA.COM, SOMBA OPU - Sungguh malang nasib NMY (26) wanita asal Makassar dirudapaksa mantan pacar (UC).
UC yang merupakan anak salah satu pejabat di lingkup Pemda Gowa melakukan aksi bejat terhadap mantan pacarnya itu di dalam mobil dinas atau plat merah.
Aksi bejat UC dilakukan pinggir Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.
Namun sebelum itu, ia membawa NMY keliling hingga ke Danau Mawang.
Sebelumnya, UC bersama rekannya inisial AR menjemput korban di Makassar.
"Pelaku utama (UC) itu berkoordinasi dengan AR ini untuk menghubungi korban. Kebetulan korban ini berada di Makassar untuk dijemput," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.
Dengan komunikasi itu akhirnya korban mau dijemput AR bersama UC.
• VIRAL Seserahan Pengantin Pria ke Mempelai Wanita di Pati, Ada Mesin Cuci, Kulkas, Lemari, Motor
Setelah menjemput korban di Makassar, mereka menuju ke Gowa.
Di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kabupaten Gowa, AR diturunkan dari mobil oleh pelaku UC.
Setelah itu, UC membawa NMY ke Danau Mawang dan berakhir di Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Di lokasi itulah UC melakukan aksinya. Ia mengajak NMY berhubungan layaknya suami istri di atas mobil.
Parahnya, ia tak sendiri.
Baca juga: Video: 3 Pemuda Rudapaksa Wanita di Mobil Dinas, 2 Pelaku Anak Pejabat
Pria beristri ini melakukan hal tak senonoh bersama beberapa rekannya.
Hingga Senin (4/3/2024) sudah empat pelaku diamankan.
Ialah UC (24) pelaku utama, MR (24) dan MQ (21).
2 Kali Ayah Tiri di Jeneponto Sulsel Rudapaksa Anak Sambung, Kejadian Sama Pernah Terjadi di Luwu |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Gowa Sulsel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Remaja di Luwu Sulsel Ditangkap, Rudapaksa Siswi di Sekretariat Paskibra Sekolah |
![]() |
---|
Kakek 54 Tahun di Luwu Sulsel Nekat Aniaya dan Rudapaksa Lansia, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.