Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Alumni Hukum Bobol Gudang PPK Jeneponto Demi Ubah Hasil Pileg

Hasil pemeriksaan menyebutkan, AA merupakan alumni Fakultas Hukum sebuah perguruan tinggi negeri di Makassar.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana Gudang PPK di Kantor Camat Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, pasca pengrusakan kotak suara pemilu 2024, Senin (19/2/2024). Sejumlah kotak suara rusak dan data C1 diubah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua pemuda di Jeneponto ditangkap anggota Polres Jeneponto karena ketahuan membobol gudang PPK Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, Senin (19/2) lalu.

Keduanya bahkan sempat mengubah hasil penghitungan suara untuk Pilpres dan pemilihan calon anggota legislatif (caleg).

Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (28) dan NF (18).

Mereka diketahui merusak empat kotak suara dan mengubah suaranya.

Hasil pemeriksaan menyebutkan, AA merupakan alumni Fakultas Hukum sebuah perguruan tinggi negeri di Makassar.

Komisioner KPU Jeneponto, Bustanil Nassa mengatakan, peristiwa pembobolan dan perusakan tersebut terjadi, pukul 01.00 Wita.

Pelaku masuk ke dalam gudang Kantor Kecamatan Bangkala Barat melalui pintu belakang setelah merusak gembok pintu.

Setelah berada di dalam gudang, kata Bustanil, pelaku kemudian merusak segel kotak suara dan melakukan perubahan suara di C1 hasil perhitungan suara dari TPS.

"Belum rekap. Kotaknya masih tersegel. Cuma dia rusak segelnya terus melakukan perubahan di C hasil pilpres ada, caleg kabupaten kota juga ada, berdasarkan hasil penelusuran," kata Bustanil.

Sementara ini, kata Bustanil, kasus masih dalam penanganan Panwascam dan akan segera dilimpahkan ke Bawaslu dan Gakkumdu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengubah hasil suara di TPS 01, 02, dan 08 Desa Tuju dan TPS 1 Desa Bulu Jaya.

Keduanya mengubah salinan C1 hasil Pemilu DPRD dan menambahkan jumlah suara caleg DPRD di kabupaten menggunakan spidol.

Informasi yang beredar menyebutkan,aksi nekat tersebut dilakukan oleh pelaku untuk menambah jumlah suara orangtuanya yang juga menjadi calon anggota legislatif.

Aksi keduanya berhasil diketahui setelah kepergok oleh petugas PPK, polisi, dan Babinsa yang sedang melakukan piket.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu tang pemotong, satu gunting, dua handphone, dua sweater, satu lem korea, dan satu tas selempang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved