Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Alumni Hukum Bobol Gudang PPK Jeneponto Demi Ubah Hasil Pileg

Hasil pemeriksaan menyebutkan, AA merupakan alumni Fakultas Hukum sebuah perguruan tinggi negeri di Makassar.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana Gudang PPK di Kantor Camat Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, pasca pengrusakan kotak suara pemilu 2024, Senin (19/2/2024). Sejumlah kotak suara rusak dan data C1 diubah. 

Saat ini terdapat 10 tempat pemungutan suara (TPS) akan dilakukan PSU. 10 TPS itu terbagi ke lima kecamatan di Kota Makassar.

Mulai dari TPS 04 di Kelurahan Baru dan TPS 02 Kelurahan Bulogading Kecamatan Ujung Pandang.

Kemudian di Kecamatan Rappocini, ada TPS 20 Kelurahan Buakana, TPS 02 dan TPS 36 Kelurahan Minasaupa.

Di Kecamatan Tamalate ada TPS 28 dari Keluarahan Barombong dan TPS 31 Kelurahan Pabaeng-baeng.

Lalu di Kecamatan Biringkanaya ada TPS 36 Kelurahan Berua dan TPS 21 Kelurahan Ketimbang.

Terakhir berada di Kecamatan Makassar tepat di TPS 03 Kelurahan Maricaya.

Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar Muh Abdi Goncing mengatakan, surat rekomendasi dari Bawaslu sudah diterima beberapa waktu lalu.

"Kita sudah terima itu, dan kita baru akan persiapan untuk PSU," katanya saat dihubungi, Rabu (21/2).

Untuk jadwal PSU, kata Abdi, akan dilakukan pada tanggal 24 Februari mendatang.

"Awalnya kita akan lakukan di tanggal 23 Februari, tapi hari Jumat, jadi kita pindahkan ke 24 Februari," singkatnya.

Tak Klop, Hitung Ulang

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan oleh KPU Tana Toraja masih berlangsung hingga Rabu (21/2) malam.

“Masih berlangsung,” kata Komisioner KPU Tana Toraja bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahmat Hidayat, saat dikonfirmasi secara daring.

“Dan hari ini ada dua kecamatan yang sudah selesai, namun masih dirampungkan berita acara (BA) hasil rekapitulasinya,” lanjut Rahmat.

Menurut Rahmat, jika data dalam aplikasi SiRekap dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tidak sinkron, maka dilakukan penghitungan ulang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved