Pemilu 2024
Cara Hitung Perolehan Kursi Parpol di DPRD hingga DPR RI, Rumus Penentuan Kursi Pertama hingga Lima
Mereka bertarung untuk mendapat kursi DPR RI maupun DPRD dengan mengandalkan kekuatan sendiri dan partai.
Untuk menentukan kursi terakhir, Partai A akan dibagi angka 5 karena sudah mendapat dua kursi, sedangkan Partai B dan C masing-masing masih dibagi dengan angka 3.
Hasil penghitungannya menjadi:
Partai A: 24.000/5 = 4.800
Partai B: 12.000/3 = 4.000
Partai C: 9.000/3 = 3.000.
Menilik penghitungan tersebut, perolehan suara Partai A masih paling banyak, sehingga akan mendapatkan jatah kursi kelima di daerah pemilihan yang bersangkutan.
Kekurangan dan kelebihan sainte lague Terdapat beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode sainte lague untuk menentukan jatah kursi di parlemen.
Kerugiannya, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih lebar dengan partai lain, maka partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.
Sebaliknya, partai politik peserta pemilu dengan suara kecil akan sulit untuk mendapatkan kursi di parlemen.
Namun, metode ini memiliki keuntungan berupa lebih merata alias keberimbangan dalam perolehan suara dan jatah kursi.
Sebab, partai dengan banyak suara cenderung mendapat kursi melimpah, sedangkan peserta pemilu dengan suara minim pun jatah kursi lebih sedikit. (*)
| Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
|
|---|
| Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
|
|---|
| Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
|
|---|
| 8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.