Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

PPK Diberi Waktu hingga 2 Maret

KPU Makassar memutuskan menunda rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tiga kecamatan, PPK diberi waktu hingga 2 Maret.

|
Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Suasana rekapitulasi penghitungan suara Kecamatan Manggala di Gedung KPU Kota Makassar, Minggu (18/2/2024). Di tingkat kecamatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diberi waktu hingga 2 Maret 2024. 

Bentuk kekesalannya itu ia lampiaskan dengan membanting sesuatu ke lantai.

Komisoner KPU Luwu, Ryanto mengaku, identitas pria tersebut ialah Sugiman.

“Iya, tadi Pak H Sugiman itu. Saya kebetulan ada di sana pas kejadian,” akunya, Minggu (18/2/2024).

Baca juga: Daftar 9 Kecamatan Siap Rekapitulasi Suara di Maros

Sugiman emosi lantaran tak diberikan izin untuk masuk ke dalam area pleno rekapitulasi perhitungan surat suara.

“Tadi beliau minta masuk. Sedangkan dalam peraturan hanya ada satu saksi yang diperbolehkan. Tidak bisa ada dua saksi partai politk,” jelasnya.

Rapat pleno tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 3 Maret 2024.

Berpotensi PSU

Tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sinjai berpotensi jalani penghitungan suara ulang (PSU).

Ketujuh TPS itu terbagi di empat kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Rinciannya, satu TPS di Kecamatan Sinjai Borong, satu TPS di Kecamatan Sinjai Selatan, satu TPS di Kecamatan Sinjai Timur, dan empat 4 TPS lainnya di Kecamatan Sinjai Utara.

Ketua Bawaslu Sinjai Arsal Arifin menjelaskan alasan tujuh TPS di Sinjai berpotensi PSU.

Pertama, banyaknya pemilih tidak terakomodir untuk memilih, sedangkan mereka memiliki C1 atau pemanggilan mencoblos.

“Tentunya hal ini sementara kita telusuri,” katanya, Minggu (18/2).

Kemudian terkait adanya satu laporan masuk di Bawaslu Sinjai, terkait adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu PPK Kecamatan Sinjai Utara.

“Kemudian yang dilaporkan juga komisioner KPU terkait mengenai berbedaan perlakuan TPS yang ada di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Selain itu, ada TPS yang tidak mengakomodir pemilih yang memiliki C1 dan tidak membawa KTP.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, mengatakan pihaknya menunggu keputusan akhir.

“Kita tunggu hasil dari penyelenggara dan pengawas Pemilu terkait PSU,” ujarnya.

Kapolres Sinjai siap mengawal semua proses Pemilu 2024.

“Pada prinsipnya kami siap mengamankan dan mengawal semua proses dan tahapan pemilu dengan aman, lancar dan damai,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved