Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

PPK Diberi Waktu hingga 2 Maret

KPU Makassar memutuskan menunda rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tiga kecamatan, PPK diberi waktu hingga 2 Maret.

|
Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Suasana rekapitulasi penghitungan suara Kecamatan Manggala di Gedung KPU Kota Makassar, Minggu (18/2/2024). Di tingkat kecamatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diberi waktu hingga 2 Maret 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memutuskan menunda rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tiga kecamatan.

Sejatinya, rekapitulasi dimulai, Minggu kemarin, namun ditunda hingga hari ini.

Ketiga kecamatan itu adalah, Mariso, Mamajang, dan Makassar.

Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar Muh Abdi Goncing mengatakan, untuk melakukan penghitungan tingkat kecamatan memang membutuhkan kesiapan dari setiap penyelenggara ditingkat kecamatan.

“Kalau itu lebih kepersiapan teknis dari teman-teman di tingkat kecamatan,” katanya saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor KPU Makassar, Minggu (18/2/2024).

Persiapan teknis seperti komunikasi dengan seluruh pihak harus diutamakan agar pelaksanaan berjalan dengan terkendali.

“Misalnya di Kecamatan Makassar, itu sampai semalam kami lakukan komunikasi biar pelaksanaannya lebih terkendali,” ungkapnya.

Untuk waktu penghitungan, kata Abdi, di tingkat kecamatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diberi waktu hingga 2 Maret 2024.

“Kalau tingkat kota itu sampai 6 Maret kita beri waktu perhitungannya,” ujarnya.

“Jika ada yang sudah selesai kita akan mulai dan kita akan memonitoring hari ini,” tambah dia.

Ia menegaskan penundaan tiga kecamatan ini tidak berkaitan dengan keterlambatan logistik seperti saat pemilu berlangsung.

“Tapi sekali lagi butuh kesiapan teman-teman dan tambahan waktu untuk kecamatan masing-masing,” jelasnya.

Selain di Makassar, penundaan rekapitulasi juga terjadi di Kabupaten Gowa. Penundaan perhitungan suara tingkat kecamatan di kota berjuluk Butta Bersejarah ini sudah dua kali.

Baca juga: Pria Ngamuk saat Rapat Pleno Rekapitulasi Kecamatan Larompong Selatan Luwu

Awalnya perhitungan suara tingkat kecamatan direncanakan pada Sabtu. Kemudian ditunda ke hari Minggi.

Namun, KPU kembali menunda perhitungan suara ke hari Selasa tanggal 20 Februari 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved