Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

PPK Diberi Waktu hingga 2 Maret

KPU Makassar memutuskan menunda rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tiga kecamatan, PPK diberi waktu hingga 2 Maret.

|
Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Suasana rekapitulasi penghitungan suara Kecamatan Manggala di Gedung KPU Kota Makassar, Minggu (18/2/2024). Di tingkat kecamatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diberi waktu hingga 2 Maret 2024. 

Setelah itu berlanjut ke DPD RI, DPR RI sampai DPRD Kota. Muh Abdi Goncing mengaku kejadian tersebut jadi modal evaluasi.

“Ini kan baru hari pertama. Nanti pasti ada evaluasi kita lakukan,” kata Abdi Goncing.

“Nanti itu teman-teman (PPK) evaluasi efektifnya gimana,” lanjutnya.

Muh Abdi Goncing mengaku mekanisme perhitungan menjadi kewenangan petugas PPK.

PPK menurutnya punya kewenangan menentukan mekanisme perhitungan sesuai pertimbangan efektifitas.

“Itu disesuaikan dengan mekanisme PPK masing-masing. Yang mana menurut PPK mudah,” jelas Abdi Goncing.

Salah satu saksi bercerita, seharusnya perhitungan dilakukan dengan menyelesaikan presiden dahulu.

Kemudian berurutan sampai menyelesaikan DPRD Kota.

“Harusnya itu mulai dari Presiden diselesaikan semua dulu. Baru pindah ke DPR sampai di kota,” jelas salah satu saksi kepada Tribun-Timur.com.

Ia mengaku cara perhitungan per TPS ini lebih rumit dan rawan. Kondisi ini membuat perhitungan suara harus tertahan.

Dirinya juga menyebut beberapa perhitungan suara kecamatan lain di Makassar menggunakan metode presiden diselesaikan dahulu.

Caleg Mengamuk

Sementara itu, dari Kabupaten Luwu dikabarkan, seorang pria yang diduga adalah seorang calon anggota legislatif (caleg) mengamuk saat pleno rekapitulasi pengitungan suara tingkat kecamatan berlangsung.

Video insiden itu beredar luas di media sosial. Dari informasi yang dihimpun Tribunluwu.com, insiden itu terjadi di Kecamatan Larompomg Selatan.

Video amatir berdurasi 21 detik itu memperlihatkan seorang pria naik pitam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved