Aliran Sesat di Makassar
MUI Makassar: Aliran Sesat Zamroni Menyalahi Rukun Islam
Hal itu dikatakan Prof Muammar saat menghadiri rilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (13/2/2024) sore.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Pengumuman penetapan tersangka Zamroni itu, juga dihadiri pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar.
Dalam kasus itu, Zamroni dinyatakan dengan sengaja melakukan penistaan agama melalui aliran yang diajarkan.
"Tersangka Z alias Mr TM ini menyebar ajaran Taklim Makrifat, yang oleh ahli dan MUI diduga menyebarkan ajaran sesat dan menyesatkan," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Penyebaran aliran tersebut lanjut Ngajib dilakukan melalui chenel YouTube.
"Ada juga beberapa penggalan video yang kita dapati di Snack video, ini sementara dalami," ujarnya.
Zamroni alias Mr TM ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar saat berada di Perumahan Summarecon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pagi tadi.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Aliran Sesat di Makassar
Terungkap Alasan Polrestabes Makasar Tetapkan Warga Gowa Tersangka Penista Agama |
![]() |
---|
Kronologi Terungkapnya Kasus Aliran Sesat di Makassar, Sempat Digeruduk Warga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Warga Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Aliran Sesat di Makassar |
![]() |
---|
Heboh Aliran Sesat di Makassar, Wali Kota Danny: Ini Ranahnya MUI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.