Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliran Sesat di Makassar

MUI Makassar: Aliran Sesat Zamroni Menyalahi Rukun Islam

Hal itu dikatakan Prof Muammar saat menghadiri rilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (13/2/2024) sore.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
MUI Sulsel
Sekretaris Umum MUI Sulsel, KH Muammar Bakri 

Pengumuman penetapan tersangka Zamroni itu, juga dihadiri pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar.

Dalam kasus itu, Zamroni dinyatakan dengan sengaja melakukan penistaan agama melalui aliran yang diajarkan.

"Tersangka Z alias Mr TM ini menyebar ajaran Taklim Makrifat, yang oleh ahli dan MUI diduga menyebarkan ajaran sesat dan menyesatkan," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Penyebaran aliran tersebut lanjut Ngajib dilakukan melalui chenel YouTube.

"Ada juga beberapa penggalan video yang kita dapati di Snack video, ini sementara dalami," ujarnya.

Zamroni alias Mr TM ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar saat berada di Perumahan Summarecon, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pagi tadi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved