Cek Fakta
Cek Fakta: Nomor KTP 'Palsu' Terdaftar Sebagai DPT di Pemilu 2024 Benar Adanya, Bukan HOAKS!
Beredar di media sosial Twitter atau X dan TikTok adanya sejumlah kejanggalan pada DPT setelah dicek via website KPU RI.
Alamat Jl Manunggal RT 10, Kelurahan Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemilik DPT tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS 034 Loa Janan Ulu.
Begitupun saat mencoba angka unik lainnya seperti 3333333333333333 dan 4444444444444444 juga memunculkan DPT dengan alamat Kabupaten Kutai Kartanegara pula.
Tentu anda penasaran tentang apa makna dari 16 digit angka yang tertera pada NIK. Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH selaku narasumber TVRI Nasional dalam acara Dialog Semangat Pagi Indonesia, disampaikan bahwa NIK yang terdapat di setiap KTP-el adalah identitas yang unik, tunggal, dan tidak berubah seumur hidup.
“Seseorang yang pindah kemana pun NIK-nya tetap sama, walaupun alamatnya berubah. Perubahan alamat dan perubahan elemen data lainnya, seperti status perkawinan dan pekerjaan, harus dilaporkan kepada Dinas Dukcapil setempat,” tegas Prof. Zudan.
Terkait tema dialog, Dirjen Dukcapil menjelaskan tentang makna 16 angka dalam NIK.
Kesatu, 6 digit pertama adalah kode wilayah dimana NIK pertama kali didaftarkan (2 digit pertama untuk kode provinsi, 2 digit kedua untuk kode kabupaten/kota, dan 2 digit ketiga untuk kode kecamatan).
Kedua, 6 digit berikutnya adalah tanggal lahir pemilik NIK (2 digit untuk tanggal, 2 digit untuk bulan, dan 2 digit untuk tahun). Untuk penduduk berjenis kelamin perempuan, ditambahkan angka 40 pada tanggal lahir.
Ketiga, 4 digit selanjutnya adalah nomor urut yang ditentukan secara sistem.
Ketentuan tentang NIK diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 24 Tahun 2013.
Dalam undang-undang tersebut, pemerintah diwajibkan memberikan NIK kepada setiap penduduk.
NIK juga merupakan nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik, termasuk sebagai dasar penerbitan dokumen di semua instansi pemerintah dan swasta.
Kesimpulan
Informasi viral tentang nomor 'palsu' KTP atau NIK yang terdaftar sebagai DPT di media sosial bukan hoaks alias benar adanya setelah dilakukan kroscek ulang.(*)
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Kirim Surat Pergantian Kapolri ke DPR? |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
![]() |
---|
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.