Cek Fakta
Cek Fakta: Nomor KTP 'Palsu' Terdaftar Sebagai DPT di Pemilu 2024 Benar Adanya, Bukan HOAKS!
Beredar di media sosial Twitter atau X dan TikTok adanya sejumlah kejanggalan pada DPT setelah dicek via website KPU RI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Cek fakta Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP palsu terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.
Beredar di media sosial Twitter atau X dan TikTok adanya sejumlah kejanggalan pada DPT setelah dicek via website KPU RI.
Hal ini berawal dari beberapa pemilik akun media sosial yang memasukan nomor NIK untuk mengecek DPT secara acak.
Salah satunya akun Twitter @TeguhGress yang mencoba memasukan nomor NIK unik pada cek DPT KPU.
"Saya masukan angka 2 sebanyak digit ktp dan hasilnya gini pak," tulis @TeguhGress.
Baca juga: Ada Potensi Kecurangan Pilpres 2024 karena Sistem IT Lemah? Permintaan Audit Timnas AMIN Ditolak KPU
Pada unggahannya itu juga disertakan hasil screenshoot yang menunjukan NIK KTP yang dimasukan ternyata terdaftar sebagai DPT.
Unggahannya kemudian ramai diretweet dan dikomentari.
"Wah anda dapat temuan nih. Seseorang yang belum cukup umutr (lahir tahun 22) tapi bisa nyoblos! Perlu dicek lebih lanjut," tulis akun @AleamsBarra.
Kroscek Kebenaran Informasi
Tim Cek Fakta Tribun Timur mencoba mengkroscek kebenaran informasi tersebut pada, Selasa (13/2/2024), Pukul 10.50 Wita.
Langkah awal yakni masuk ke link cekdptonline.kpu.go.id (link cek DPT).
Kemudian secara acak memasukan 16 angka unik sesuai jumlah nomor KTP atau NIK.
Percobaan pertama yakni memasukan angka 2222222222222222 di kolom nomor NIK.
Lalu mengklik tombol pencarian.
Hasilnya, muncul DPT atas nama Sin*** Se*** S.
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Kirim Surat Pergantian Kapolri ke DPR? |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
![]() |
---|
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.