Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran

Kecepatan nozzle pompa bensin kerap dinarasikan berpengaruh terhadap takaran bahan bakar minyak (BBM).

Editor: Ansar
Kompas.com
SPBU - Kecepatan (speed) nozzle dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kurangi takaran bensin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kecepatan (speed) nozzle dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kurangi takaran bensin.

Kecepatan nozzle pompa bensin kerap dinarasikan berpengaruh terhadap takaran bahan bakar minyak (BBM).

Nozzle SPBU adalah ujung selang pengisian bahan bakar di SPBU.

Nozzle digunakan menuangkan bahan bakar ke tangki kendaraan.

Dalam istilah sederhana, nozzle adalah alat semprot BBM dipegang petugas atau digunakan pelanggan saat mengisi bensin atau solar.

Belakangan ini, beredar video di media sosial menyebut  kecepatan nozzle SPBU sebaiknya diatur pada level lambat.

Agar takaran BBM masuk ke kendaraan sesuai argo.

PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menegaskan kecepatan aliran pada dispenser SPBU tidak memengaruhi akurasi takaran BBM.

Dispenser SPBU alat utama di SPBU untuk menyalurkan, mengukur, dan menampilkan jumlah bahan bakar (seperti Pertalite, Pertamax, Solar, dll) diisikan ke kendaraan.

“Kecepatan nozzle hanya mengatur laju aliran BBM, bukan volume atau takaran yang diberikan," kata Corporate Secretary PPN Heppy Wulansari, dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/8/2025).

Speed satu merupakan kecepatan paling lambat.

Sedangkan speed tiga kecepatan paling cepat.

Ia menjelaskan,  setiap dispenser di SPBU Pertamina sudah melalui proses kalibrasi dan tera ulang secara rutin.

Tera ulang proses pemeriksaan dan pengujian ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Tera ualng dilakukan instansi berwenang (biasanya Dinas Metrologi atau Unit Metrologi Legal).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved