Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Cek Fakta: Nomor KTP 'Palsu' Terdaftar Sebagai DPT di Pemilu 2024 Benar Adanya, Bukan HOAKS!

Beredar di media sosial Twitter atau X dan TikTok adanya sejumlah kejanggalan pada DPT setelah dicek via website KPU RI.

|
Editor: Alfian
cekdptonline.kpu.go.id
Nomor KTP 'palsu' terdaftar sebagai DPT pada Pemilu 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cek fakta Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP palsu terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.

Beredar di media sosial Twitter atau X dan TikTok adanya sejumlah kejanggalan pada DPT setelah dicek via website KPU RI.

Hal ini berawal dari beberapa pemilik akun media sosial yang memasukan nomor NIK untuk mengecek DPT secara acak.

Salah satunya akun Twitter @TeguhGress yang mencoba memasukan nomor NIK unik pada cek DPT KPU.

"Saya masukan angka 2 sebanyak digit ktp dan hasilnya gini pak," tulis @TeguhGress.

Baca juga: Ada Potensi Kecurangan Pilpres 2024 karena Sistem IT Lemah? Permintaan Audit Timnas AMIN Ditolak KPU

Pada unggahannya itu juga disertakan hasil screenshoot yang menunjukan NIK KTP yang dimasukan ternyata terdaftar sebagai DPT.

Unggahannya kemudian ramai diretweet dan dikomentari.

"Wah anda dapat temuan nih. Seseorang yang belum cukup umutr (lahir tahun 22) tapi bisa nyoblos! Perlu dicek lebih lanjut," tulis akun @AleamsBarra.

Kroscek Kebenaran Informasi

Tim Cek Fakta Tribun Timur mencoba mengkroscek kebenaran informasi tersebut pada, Selasa (13/2/2024), Pukul 10.50 Wita.

Langkah awal yakni masuk ke link cekdptonline.kpu.go.id (link cek DPT).

Kemudian secara acak memasukan 16 angka unik sesuai jumlah nomor KTP atau NIK.

Percobaan pertama yakni memasukan angka 2222222222222222 di kolom nomor NIK.

Lalu mengklik tombol pencarian.

Hasilnya, muncul DPT atas nama Sin*** Se*** S.

Alamat Jl Manunggal RT 10, Kelurahan Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemilik DPT tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS 034 Loa Janan Ulu.

Begitupun saat mencoba angka unik lainnya seperti 3333333333333333 dan 4444444444444444 juga memunculkan DPT dengan alamat Kabupaten Kutai Kartanegara pula.

Tentang Nomor KTP atau NIK

Tentu anda penasaran tentang apa makna dari 16 digit angka yang tertera pada NIK. Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH selaku  narasumber TVRI Nasional dalam acara Dialog Semangat Pagi Indonesia, disampaikan bahwa NIK yang terdapat di setiap KTP-el adalah identitas yang unik, tunggal, dan tidak berubah seumur hidup.

“Seseorang yang pindah kemana pun NIK-nya tetap sama, walaupun alamatnya berubah. Perubahan alamat dan perubahan elemen data lainnya, seperti status perkawinan dan pekerjaan, harus dilaporkan kepada Dinas Dukcapil setempat,” tegas Prof. Zudan.

Terkait tema dialog, Dirjen Dukcapil menjelaskan tentang makna 16 angka dalam NIK.

Kesatu, 6 digit pertama adalah kode wilayah dimana NIK pertama kali didaftarkan (2 digit pertama untuk kode provinsi, 2 digit kedua untuk kode kabupaten/kota, dan 2 digit ketiga untuk kode kecamatan).

Kedua, 6 digit berikutnya adalah tanggal lahir pemilik NIK (2 digit untuk tanggal, 2 digit untuk bulan, dan 2 digit untuk tahun). Untuk penduduk berjenis kelamin perempuan, ditambahkan angka 40 pada tanggal lahir. 

Ketiga, 4 digit selanjutnya adalah nomor urut yang ditentukan secara sistem. 

Ketentuan tentang NIK diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan  Undang-Undang 24 Tahun 2013.

Dalam undang-undang tersebut, pemerintah diwajibkan memberikan NIK kepada setiap penduduk.

NIK juga merupakan nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik, termasuk sebagai dasar penerbitan dokumen di semua instansi pemerintah dan swasta.

Kesimpulan

Informasi viral tentang nomor 'palsu' KTP atau NIK yang terdaftar sebagai DPT di media sosial bukan hoaks alias benar adanya setelah dilakukan kroscek ulang.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved