Cek Fakta
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Kirim Surat Pergantian Kapolri ke DPR?
Isu pergantian Kapolri berkembang setelah terjadinya unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 yang menuntut pembubaran DPR RI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini beredar kabar Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke Dewan Perwakilan Rakyar (DPR).
Saat ini Kapolri dijabat Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain Surpres, mencuat pula isu Prabowo mengusulkan dua nama calon pengganti Kapolri dengan inisial “D” dan “S”.
Isu pergantian Kapolri berkembang setelah terjadinya unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 yang menuntut pembubaran DPR RI.
Dalam aksi tersebut, terjadi insiden mobil lapis baja Brimob Polri menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.
Kejadian itu memicu kemarahan massa dan memperburuk hubungan antara masyarakat dengan Polri.
Situasi ini kemudian melahirkan spekulasi bahwa Kapolri mungkin akan mengundurkan diri atau dicopot.
Lantas benarkah kabar tersebut?
Berikut hasil cek fakta!
Dilansir Tribun-Timur.com dari Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar mengenai adanya Surpres terkait pergantian Kapolri.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers kepada wartawan pada Sabtu (13/9/2025).
Ia menegaskan, hingga saat ini Presiden Prabowo belum mengirimkan Surpres apapun terkait pergantian Kapolri.
“Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR, memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” lanjutnya.
DPR Tegaskan Belum Ada Surpres
Isu pergantian Kapolri mulai ramai dibicarakan setelah muncul rumor bahwa Presiden Prabowo akan menyodorkan nama pengganti Jenderal Listyo Sigit.
Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
![]() |
---|
Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
![]() |
---|
Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
![]() |
---|
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.